Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Bupati Simalungun Sebut Kekurangan Anggaran Pilpanag Ditampung di P-APBD 2022

Redaksi - Jumat, 08 Juli 2022 15:15 WIB
660 view
Bupati Simalungun Sebut Kekurangan Anggaran Pilpanag Ditampung di P-APBD 2022
Foto: Ist/harianSIB.com
Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga.
Simalungun (SIB)
Kekurangan anggaran pemilihan pangulu nagori (Pilpanag) akan ditampung di P-APBD 2022.

Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga menyampaikan hal tersebut menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat yang mempertanyakan progres pelaksanaan Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) serentak di 248 nagori (desa), apakah dapat dilaksanakan tahun ini, pada rapat paripurna dewan di Pamatang Raya, Rabu (6/7).

Lebih lanjut disampaikan bupati, tentang jadwal pelaksanaan pemilihan pangulu tahun 2022.

Pertama, setelah disahkannya Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun nomor 2 tahun 2016 tentang nagori bersama DPRD, saat ini sedang tahap examinasi di Biro Hukum Sekretariat Kantor Gubernur Sumatera Utara.[br]


Tahapan berikutnya adalah pemerintah kabupaten akan mengajukan tambahan kekurangan biaya penyelenggaraan Pilpanag dimaksud pada saat pembahasan P-APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya OPD terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) akan menyusun tahapan pelaksanaan pemilihan dimaksud sehubungan dengan akhir masa jabatan para pangulu sebanyak 245 orang pada tanggal 17 Agustus 2022.

Satu orang pangulu akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 23 November 2022, satu orang pangulu tanggal 20 Desember 2022 dan satu orang pangulu pada tanggal 11 Januari 2023, sebut bupati.(D4/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru