Kutacane (SIB)
Dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Covid 19, maka dibentuklah 16 Kampung Tangguh di Kabupaten Aceh Tenggara, dari 16 Kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tenggara, maka ditunjuklah satu desa di masing masing kecamatan sebagai pilot projek Kampung Tangguh.
Demikian disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo SH SIK, kepada SIB saat dihubungi via telepon, Jumat (26/3). Dikatakan, untuk menentukan desa mana yang akan ditunjuk menjadi Kampung Tangguh, itu diserahkan kepada camat masing-masing karena pihaknya yang tahu desa mana yang dianggap mampu, di setiap kecamatannya menjadi Kampung Tangguh.
Kriteria ataupun persyaratan menjadi Kampung Tangguh itu, kata Kapolres, yakni ada pos Covid 19 tempat pencegahan penyebaran Covid 19, tempat pelayanan informasi dan pos itu sebagai tempat memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang masalah Covid-19.
Kemudian, lanjutnya, dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional di kampung itu setidaknya adalah kegiatan masyarakat yang bisa kita tonjolkan. Seperti kegiatan usaha di bidang pertanian, perikanan, tanam jagung, palawija atau kegiatan industri rumah tangga, jelasnya ada kegiatan ekonomi kata Kapolres.
Ke depannya, tahun 2021 ini Sekdaprov setempat merecofusing setiap anggaran di SKPA, setiap kegiatan anggaranya direcofusing, jadi peruntukan anggaran yang dipotong itu untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional, Bupati Agara kebijakannya harus mendorong desa desa ini dalam rangka hal ketahanan pangan.
Kemudian kita harapkan juga kepada Babinkamtibmas sebagai anggota garda terdepan di desa, supaya terus melakukan monitoring dan pengawasan, juga membina sekaligus melaporkan, bagaimana kegiatan di Kampung Tangguh tersebut.
Menurut laporan Kasat Bimas Polres Aceh Tenggara, hingga saat ini sudah 15 Kampung Tangguh yang terbentuk dan sudah dikunjungi unsur Forkopimda, karena kegiatannya sudah mulai berjalan. (B6/c).
Sumber
: Hariansib.com edisi cetak