Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

DPRD Langkat Paripurnakan 8 Ranperda Usulan Pemkab dan Inisiatif DPRD

Redaksi - Sabtu, 02 Juli 2022 18:07 WIB
253 view
DPRD Langkat Paripurnakan 8 Ranperda Usulan Pemkab dan Inisiatif DPRD
Foto: HO
Kantor DPRD Langkat.
Langkat (SIB)
DPRD Kabupaten Langkat gelar rapat paripurna penyampaian 8 Ranperda dari usulan Pemkab dan inisiatif DPRD di ruang Paripurna DPRD Langkat, Stabat, Kamis (30/6/2022).

Pelaksana Tugas ( Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM mengatakan, dua Ranperda usulan Pemkab yaitu, Ranperda perubahan atas Perda No 8 tahun 2018 tentang pengolahan limbah barang berbahaya dan barang beracun dan Ranperda perubahan kedua atas Perda no 6 tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Langkat. Atas pengajuan Ranperda tersebut, Sekda, berharap keduanya dapat dibahas secara bersama-sama materi muatannya, dari berbagai aspek hukum, serta selanjutnya dapat disetujui.

Wakil Ketua Bamperda DPRD Kabupaten Langkat Azmaliah SAg, menerangkan 6 Ranperda inisitif DPRD Langkat yaitu, Ranperda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Bagi Koperasi dan Usaha Kecil dan menengah, Ranperda tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Ranperda tentang Perkebunan dan Petani Plasma dan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengawasan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin angin menyampaikan, setelah mendengar pandangan umum delapan fraksi yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Nasdem, KPK, PDI P, Partai Demokrat, Fraksi PAN, Gerindra dan BPI. akan didengar jawaban bupati atas pandangan umum fraksi.(A-7/d)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru