Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

DPRD SU: Bentuk Satgas Anti Narkoba Cegah Semakin Meluasnya Narkoba Masuk Kampus

Redaksi - Sabtu, 16 Oktober 2021 18:03 WIB
338 view
DPRD SU: Bentuk Satgas Anti Narkoba Cegah Semakin Meluasnya Narkoba Masuk Kampus
Foto Dok
Meryl Rouli Saragih
Medan (harianSIB.com)
Anggota Komisi A DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih menegaskan, untuk mencegah semakin meluasnya peredaran narkoba ke lingkungan kampus, perlu dibentuk Satgas Anti Narkoba serta memperbanyak Duta Narkoba di setiap kampus di Sumut.
"Salah satu upaya yang bisa menanggulangi narkoba dari kampus, dengan membentuk Satgas dan memperbanyak Duta Narkoba di setiap kampus,” ungkap Meryl Rouli Saragih kepada jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Sabtu (16/10) melalui telepon di Medan menanggapi adanya penggrebekan oleh BNNP ke lingkungan Kampus USU Medan.
Meryl juga menyampaikan, dalam pemberantasan narkoba sebaiknya pemerintah tidak main-main dan harus memiliki upaya yang maksimal, karena narkoba memiliki daya hancur yang sangat luar biasa. “Kalau ini dibiarkan akan terus merajalela. Paling mirisnya, di lembaga pendidikan pun dijadikan sarang untuk melakukan aktivitas penyalahgunaan narkoba, tentu generasi muda akan menjadi generasi yang tidak bisa diharapkan. Hal ini sangat berbahaya bagi masa depan bangsa,” ungkap Meryl.
Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan rasa keprihatinan atas terjadinya penggerebekan BNNP di Kampus USU yang membuat dunia pendidikan di Sumut tercoreng. “Penggerebekan tersebut semakin menguatkan dugaan kita bahwa narkoba telah masuk ke ranah dunia pendidikan. Hal ini harus segera dicarikan solusinya agar kasus serupa tidak terulang lagi, mengingat Sumut sudah darurat narkoba” tandasnya.
Meryl menekankan, harus ada upaya yang dilakukan oleh pihak kampus untuk lebih melakukan kontrol terhadap aktivitas mahasiswa, terutama di saat jam kuliah kosong dan mendukung pemberian sanksi berat terhadap mahasiswa, jika benar oknum mahasiswa itu pengedar narkoba. “Saya sangat mengapreasi langkah yang dilakukan Rektor USU memberikan sanksi drop out bagi mahasiswa yang terlibat sebagai pengedar narkoba di lembaga pendidikan," tegas Meryl.(*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru