Medan (harianSIB.com)
Anggota Komisi E DPRD Sumut dr Poaradda Nababan SpB kecewa terhadap kinerja Dinkes (Dinas Kesehatan) Sumut yang tidak mempunyai program skala prioritas untuk mengatasi wabah pandemi Covid-19 di Sumut, sehingga tidak mampu menggunakan anggaran secara efektif dan efesien.
"Seperti kita ketahui, Dinkes Sumut pada APBD TA 2020 ada mengelola anggaran sebesar Rp361,328 miliar lebih, dan hanya terealisasi Rp338,769 miliar lebih, sehingga terjadi SiLPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) sebesar Rp22,559 miliar lebih," ujar Poaradda Nababan kepada wartawan, Kamis (6/5/2021) melalui telepon saat melakukan peninjauan realisasi APBD TA 2020 di sejumlah kabupaten/kota di Sumut.
Menurut politisi PDI Perjuangan Sumut ini, dalam kondisi yang sedang tidak baik akibat wabah pandemi Covid-19, juga masih ada SiLPA, menandakan lemahnya kinerja instansi yang menangani kesehatan tersebut, sehingga perlu menjadi perhatian Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Gubernur perlu menekankan, setiap regulasi di setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus berjalan sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, bukan membiarkan proses kesehatan seperti air mengalir tanpa ada program pencegahan yang jitu untuk menangkal berkembangnya pandemi Covid-19," jelas Poaradda.
Berkaitan dengan itu, politisi vokal ini sangat berharap kepada Gubernur untuk secepatnya bertindak tegas melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinkes Sumut, terutama dalam pelayanan kesehatan masyarakat semakin ditingkatkan serta memaksimalkan penanganan Covid-19 di daerah ini.
"Sebenarnya kita sangat miris, disaat seluruh OPD di jajaran Pemprov Sumut dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, justeru Dinkes Sumut terjadi SiLPA yang jumlahnya sangat signifikan. Ini menandakan Kadis Kesehatan hanya bekerja lepas rodi, tanpa ada inovasi," tandas dokter spesialis bedah ini.
Dalam kesempatan itu, Poaradda menyampaikan beberapa program prioritas kesehatan yang perlu ditingkatkan, yakni promosi dan pemberdayaan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pengembangan lingkungan sehat, pencegahan dan pengendalian penyakit.
Selain itu, tambahnya, peningkatan pelayanan kesehatan RS khusus/laboratorium, pengembangan sumber daya kesehatan, kebijakan dan manajemen kesehatan, pembinaan pelayanan kesehatan dan jaminan pemeliharaan kesehatan.(*).