Medan (harianSIB.com)
Kalangan DPRD Sumut meminta Poldasu dan Komnas HAM (Hak Azasi Manusia) untuk bergerak cepat mengusut tuntas ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin, karena masyarakat ingin mengetahui kepastian informasinya, sebab masih terjadi simpang-siur di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto dan anggota Komisi E Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM kepada jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, Selasa (25/1/2022) di DPRD Sumut menanggapi ditemukannya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
Menurut Parlaungan, mendengar adanya kerangkeng manusia di rumah orang nomor satu di Kabupaten Langkat itu, muncul berbagai penafsiran di tengah-tengah masyarakat, seolah-olah di daerah itu telah berdiri 'negara dalam negara'.
Apalagi sesuai aturan dan perundang-undangan, tambah politisi Partai Demokrat Sumut itu, siapapun tidak dibenarkan membangun kerangkeng manusia apalagi memenjarakannya secara pribadi, karena itu merupakan hak dan kewenangan aparat penegak hukum.
Berkaitan dengan itu, Parlaungan sangat berharap kepada Poldasu dan Komnas HAM segera melakukan pengusutan secara tuntas dan menginformasikannya kepada masyarakat apa sebenarnya yang terjadi di rumah Bupati Langkat, apakah manusia yang dikerangkeng orang yang sedang direhabilitasi karena pecandu narkoba atau 'orang jahat'.
Sementara itu, Hendro Susanto juga sangat berharap agar kasus 'kerangkeng' ini dapat segera diungkap dan dalam hal ini Komisi A akan terus mengawal proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Poldasu, guna menghindari simpang siur informasi.
“Memang penemuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat oleh pihak migran care sangat mengejutkan kita dan masalah ini harus diusut tuntas, jangan ada yang ditutup tutupi dan kita percaya Poldasu dan Komnas HAM akan menuntaskannya," tandas Hendro.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra angkat bicara soal penemuan kerangkeng di lahan belakang rumah Bupati Langkat. Kerangkeng itu diduga digunakan untuk eksploitasi pekerja kebun kelapa sawit.
Namun setelah dilakukan pendalaman, kata Panca, diketahui lokasi itu bukan tempat perbudakan. Melainkan, tempat rehabilitasi narkoba milik pribadi Bupati Langkat, untuk warga sekitar yang ketergantungan narkoba yang diantar keluarganya untuk direhabilitasi.(*).