Medan (SIB)
Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto menyambut baik seruan pemerintah pusat yang akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia menjelang akhir tahun 2021 dan memasuki awal tahun 2022, yakni 24 Desember 2021-2 Januari 2022.
"Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri terbaru. Kita berharap agar masyarakat Sumut mematuhinya, demi menghindari terjadinya lonjakan kasus baru Covid-19," ujar Hendro Susanto kepada wartawan, Kamis (18/11) di DPRD Sumut.
Penerapan PPKM Level 3 yang dilakukan pemerintah pusat disampaikan melalui Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy ini, tandas Hendro, untuk menjaga agar tidak terjadi lonjakan terhadap kasus baru Covid-19.
"Ini sudah tepat sebagai bentuk antisipatif dan hadirnya negara dalam melindungi dan menjaga rakyatnya dari virus corona sekaligus mengantisipasi agar ekonomi tetap bergerak," tandas Wakil Ketua F-PKS ini sembari mengajak semua pihak agar tetap melakukan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata maupun pusat perbelanjaan.
Bahkan Hendro meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi merespon cepat atas kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan PPKM Level 3 se-Indonesia menjelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru) untuk di wilayah Sumut, dengan membuat surat edaran, untuk sementara bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) yang mau cuti di akhir tahun ditunda dulu, serta memperketat penerapan Prokes Covid-19.
"Kita sarankan kepada Gubernur melakukan tindakan preventif mencegah terjadinya lonjakan kasus terpapar virus corona menjelang libur Nataru, serta melakukan pengetatan mobilitas di daerah ini, termasuk membatasi bus yang masuk ke wilayah Sumut, sembari mempercepat pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat," katanya.
Berkaitan dengan itu, politisi muda vokal ini berharap kepada Gubernur Sumut segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh Bupati/Wali Kota se-Sumut dan unsur FKPD (Forum Komunikasi Pemerintah Daerah), guna memantapkan persiapan preventif menjelang pergantian tahun dimaksud.
"Semua pihak pasti menginginkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir, agar seluruh masyarakat bisa kembali bangkit ekonominya, yang selama ini mengalami keterpurukan semenjak datangnya virus yang mematikan ini ke tanah air Indonesia," tegas Hendro Susanto.
Seperti diberitakan SIB, Kamis (18/11), pemerintah melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan, sejumlah kegiatan yang dilarang pada libur Natal 2021 dan tahun baru 2022, termasuk perayaan pesta kembang api, pawai atau arak-arakan dan kegiatan lainnya yang mengumpulkan kerumunan besar. (A4/d)