Simalungun (SIB)
DPRD menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2.404.665.304.570 pada rapat paripurna DPRD Simalungun di Pamatang Raya Selasa, (30/11) sore.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani didampingi unsur Wakil Ketua yakni Samrin Girsang, Elias Barus dan Sastra Joyo Sirait. Hadir Wakil Bupati Simalungun Zonny Waldi, Sekda Esron Sinaga beserta pimpinan organisasi perangkat daerah
Sebelum APBD disetujui, 8 fraksi DPRD melalui juru bicara masing-masing menyampaikan pendapatnya atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yakni Juru bicara Fraksi Golkar oleh Lindung Samosir, Fraksi PDI-P Junita Veronika Munte, Fraksi Demokrat Walpiden Tampubolon, Fraksi Gerindra Juarsa Siagian, Fraksi Partai Nasdem Bernard Damanik, Fraksi Partai Hanura Esron Simbolon, Fraksi Perindo Sariadi Saragih dan Fraksi Persatuan Amanat Pembangunan Salbin Damanik.
Setelah penyampaian pendapat fraksi, Ketua DPRD meminta persetujuan dari para anggota dewan atas APBD tahun anggaran 2022 dan seluruh dewan yang hadir menjawab setuju.
Selanjutnya Ketua DPRD menyatakan, pada prinsipnya, masing-masing fraksi dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun.
Adapun rancangan APBD Simalungun tahun anggaran 2022 di antaranya yakni pendapatan Rp 2.404.665.304.570, belanja Rp 2.399.365.095.228, penerimaan pembiayaan Rp.1.000.000.000, pengeluaran pembiayaan Rp 6.300.209.342, pembiayaan netto Rp 5.300.209.342
Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dalam sambutan tertulisnya dibacakan Wakil Bupati Zonny Waldi mengatakan, pembahasan Ranperda tahun 2022 telah di laksanakan melalui tahapan rapat dimulai dari tanggal 2 November sampai tanggal 30 November dan berjalan dengan lancar.
Untuk itu "kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang telah menyampaikan saran, pendapat dan kritik baik melalui pemandangan umum, penyampaian pendapat badan anggaran maupun pendapat akhir fraksi.
Selanjutnya hasil Ranperda APBD tahun 2022 ini akan kami sampaikan ke Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan evaluasi," sebut bupati. (D4/c)