FP-Nasdem DPRD Minta Wali Kota Pematangsiantar Jelaskan Ketimpangan Belanja Barang dan Modal

* FP-Golkar Minta Jangan Paksakan Program Tak Efektif

235 view
FP-Nasdem DPRD Minta Wali Kota Pematangsiantar Jelaskan Ketimpangan Belanja Barang dan Modal
Dokumentasi Pemkot Pematang Siantar (KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani saat membacakan pendapat Wali Kota atas usulan Hak Menyatakan Pendapat DPRD di rapat Paripurna,  Senin 20 Maret 2023. Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)
Fraksi Partai NasDem DPRD meminta penjelasan Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani SpA ada ketimpangan antara belanja barang dan jasa, dibandingkan dengan belanja modal, kata Jani Apohan Saragih SH, juru bicara Fraksi Partai NasDem dalam pemandangan umum fraksinya, pada rapat paripurna DPRD di gedung Harungguan, dipimpin Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul M Lingga SH, Selasa (12/9).
Agenda tunggal rapat paripurna DPRD, mendengar pemandangan umum fraksi-fraksi atas pengantar nota keuangan Rancangan P-APBD tahun anggaran 2023, belanja daerah sebesar Rp 1.114.582.369.198, disampaikan Wali Kota Pematangsiantar.
Fraksi Partai NasDem mengkritik ketimpangan antara belanja barang dan jasa dibanding belanja modal dipaparkan Jani Apohan Saragih, angkanya, misalnya belanja barang dan jasa Rp 353.617.723.629, belanja modal Rp 227.144.508.689.
Menurut juru bicara Fraksi NasDem itu, mencermati perbandingan alokasi belanja barang dan jasa dengan belanja modal, diingatkan Wali Kota, rancangan alokasi anggaran pada P-APBD TA 2023, dituding tidak mendukung terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat kota Pematangsiantar. "Mohon penjelasan saudari wali kota," pintanya.
Pemandangan umum Fraksi Partai NasDem, target pembangunan daerah, salah satu indikator terealisasi seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang. Disinggung SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun 2022, dinilai sangat besar Rp 160.105.614.944,59, lalu dipertanyakan kepada Wali Kota, bagaimana strategi, agar SiLPA APBD TA 2023 ditekan seminimal mungkin.
Dalam kaitan ini, tambah Jani Apohan Saragih, salah satu alasan melakukan perubahan APBD TA 2023, adalah keadaan yang menyebabkan SiLPA tahun anggaran sebelumnya, harus digunakan pada tahun berjalan, Fraksi Partai NasDem DPRD Pematangsiantar meminta penjelasan akurat Wali Kota.
Tingkatkan
Sementara, Fraksi Partai Golkar DPRD meningkatkan Wali Kota Pematangsiantar agar tidak memaksakan program yang tak efektif atau program dimana payung hukumnya belum tersedia untuk dilaksanakan.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Pematangsiantar, Hendra PH Pardede SE menegaskan hal itu, dalam pemandangan umum fraksinya pada rapat paripurna DPRD, menyikapi pengantar nota keuangan Wali Kota Pematangsiantar, atas Ranperda P-APBD TA 2023.
Jika memaksakan program tidak efektif atau program payung hukum belum tersedia, diingatkan seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemko Pematangsiantar, agar benar-benar mengelola anggaran efektif, efisien, transparan dan akuntabel, memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku tentang pengelolaan keuangan daerah, tegas Hendra PH Pardede.
“Hal-hal yang mungkin belum sempat kami paparkan/ sampaikan dalam pemandangan umum fraksi ini, akan disampaikan pada saat rapat komisi-komisi dan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Pematangsiantar,” katanya, seraya mengingatkan Fraksi Partai Golkar berharap konsistensi semua pihak, dibutuhkan untuk berkomitmen penuh dalam pembangunan Kota Pematangsiantar. (D1/r)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com