Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 Juli 2025
Intruksi Bupati Karo

Forkopincam Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Pengendalian Covid-19

Redaksi - Minggu, 11 April 2021 18:59 WIB
364 view
Forkopincam Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Pengendalian Covid-19
Foto: SIB/Mitcha Sebayang
SOSIALISASI: Forkopincam Tigabinanga sosialisasi intruksi Bupati Karo, pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian Covid-19, saat warga Desa Lau Kapur dan warga Desa Limang melaksanakan pesta di losd (jambur) desa, Jumat (9/4).
Karo (SIB)
Forum Koordinasi pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Tigabinanga, melakukan sosialisasi intruksi Bupati Karo Terkelin Brahmana Nomor 087/552/BPBD/2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian Covid-19 di Kecamatan Tigabinanga.

Sosialisasi ini secara terpisah dilakukan Forkopincam saat warga Desa Lau Kapur dan warga Desa Limang melaksanakan pesta adat di losd (jambur) desa, Jumat (9/4).

Turut hadir, Camat Tigabinanga Membela Tarigan SH, Kapolsek Tigabinanga AKP Bengkel Ginting, Danramil 08/ TB Kapten Czi M Tarigan, Kacab Jari Tigabinanga F Sebayang SH, Kapuskesmas Tigabinanga dr Jendamuli Sembiring, dr Tresia dan Gugus Tugas Kecamatan.

Camat Tigabinanga Membela Tarigan SH mengatakan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan pesta perkawinan, agar mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan intruksi Bupati Karo, terkait pembatasan kegiatan masyarakat dalam pengendalian Covid-19.

Sementara itu, dr Tresia meminta seluruh warga supaya saat pesta adat berlangsung harus sesuai prokes.

Tim Satgas Jambur diberdayakan mulai dari kepala desa, perangkat desa, bidan desa dan tokoh masyarakat/adat, ikut mengawasi setiap acara pesta di jambur.

"Para undangan saat duduk di tikar harus diperhatikan jaga jarak. Pihak satgas jambur perlu berperan agar pihak yang berpesta menerapkan prokes," katanya.

Di samping itu, Satgas jambur menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun, handsanitizer, alat penghitung suhu tubuh, masker untuk pelaksanaan pesta.

Sebelum tamu/ undangan memasuki jambur, diwajibkan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan disemprotkan tangan dengan handsanitazer. (B4/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru