Gubsu Serahkan Remisi kepada Warga Binaan Lapas Tanjung Gusta
233 view
Foto: Ist/harianSIB.com
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut menyerahkan secara simbolis Remisi (Pengurangan masa hukuman) kepada para narapidana di Lapangan Upacara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Tanjung Gusta, Medan, Rabu (17/8/2022).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Kelakar Gubsu Minta Judi Ditutup: Takutnya Bupati-Wali Kota Ikut Main Juga
-
Edy Rahmayadi Beri Motivasi Politisi Muda se-Indonesia
-
Gubernur Sumut Jenguk Bayi Kembar Siam Dempet Perut dari Asahan
-
Gubernur Edy Resmikan RS Mitra Medika Premiere Medan
-
Gubernur Kukuhkan Kepala BKKBN Sumut Muhammad Irzal
-
Gubernur Edy akan Isolasi Warga yang Langgar PPKM Level 3