Hefriansyah Noor Jalani Pemeriksaan Hingga Sore di Kejari Pematangsiantar


639 view
Hefriansyah Noor Jalani Pemeriksaan Hingga Sore di Kejari Pematangsiantar
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
MASUKI KANTOR KEJARI: Mantan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru saat memasuki Kantor Kejari Pematangsiantar, di Jalan Sutomo, Rabu (12/10/2022). 

Pematangsiantar (harianSIB.com)

Mantan Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah Noor, tampil ke publik mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru saat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, di Jalan Sutomo, Rabu (12/10/2022).


Amatan harianSIB.com, mantan orang nomor satu di Pemko Pematangsiantar itu, turun dari mobil Fortuner BK 574 CN berwarna hitam, di parkiran halaman kantor kejaksaan.


Mantan Wali Kota Pematangsiantar periode 2017-2022 itu, tiba di kantor kejaksaan, sekira pukul 09.30 WIB, untuk memenuhi panggilan penyidik pidana khusus (Pidsus).


Sebelum menjalani pemeriksaan di ruang penyidik sekira pukul 10.00 WIB, Hefriansyah duduk di ruang tunggu pelayanan terpadu satu pintu Kejari Pematangsiantar.


Hefriansyah menjalani pemeriksaan mulai pagi sampai sore. Ia baru keluar dari kantor kejaksaan, sekira pukul 17.30 WIB.


Saat diwawancarai wartawan, Hefriansyah mengatakan kedatangannya ke kantor kejaksaan untuk cari kawan.


"Jalan-jalan saja, cari kawan dan makan siang," ucapnya seraya berjalan dan masuk ke dalam mobilnya yang terparkir di halaman kantor kejaksaan.


Sementara itu, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, Rendra Yoki Pardede, didampingi Kasi Pidsus, Ferdinan Sirait, saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya, menerangkan pemanggilan Hefriansyah, untuk tindak lanjut penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan jalan dan jembatan gorong-gorong pipa galvanis jalan lingkar (outer ringroad) di Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari.


"Kasusnya ini sudah berjalan ke tingkat penyidikan (sidik) di Kejari Pematangsiantar. Di mana besaran biaya untuk pembangunan jembatan gorong-gorong galvanis itu Rp9,9 miliar yang ditampung tahun 2018," katanya.


Saat ditanya apakah Hefriansyah ada kemungkinan calon tersangka, Rendra menjelaskan sampai saat ini belum ada arahnya ke sana.


"Kita lihat perkembangan selanjutnya. Karena saat ini kami masih menunggu perhitungan kerugian negara dengan melibatkan BPKP untuk mengaudit," katanya


Rendra mengatakan hingga saat ini sudah memanggil sekitar 20 orang termasuk Hefriansyah. Dan status Hefriansyah masih saksi dan baru pertama kali ini dipanggil.


"Tidak menutup kemungkinan akan kita panggil kembali, semua tergantung perkembangan penyidikan kasus ini," katanya. (*)


Penulis
: Andomaraja Sitio
Editor
: Wilfred/Donna Hutagalung
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com