Sergai (SIB)
Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Pemkab Sergai) menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP-AP), Selasa (28/9), di Aula Sultan Serdang Kompleks Kantor Bupati, Seirampah.
"Monitoring ini sebagai upaya dalam memberikan panduan bagi seluruh instansi untuk menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing," ujar Bupati Sergai, H Darma Wijaya diwakili Sekdakab HM Faisal Hasrimy sebelum membuka kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Sekdakab menyatakan, pelaksanaan dan penerapan SOP-AP harus terus menerus dipantau agar memperoleh masukan dan akan menjadi bahan berharga dalam tahap evaluasi. Sehingga, penyempurnaan terhadap standar operasional prosedur dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai kebutuhan.
"Proses monitoring ini harus diarahkan untuk membandingkan serta memastikan kinerja pelaksana sesuai dengan maksud dan tujuan yang tercantum pada SOP-AP yang baru. Kemudian, dapat pula mengidentifikasi permasalahan yang mungkin timbul dan menentukan cara untuk meningkatkan hasil penerapan atau menyediakan dukungan tambahan terhadap semua pelaksana," ucapnya.
Faisal Hasrimy juga menjelaskan bahwa monitoring SOP-AP dilakukan secara regular (6 bulan sekali). Pelaksanaannya, tentu melekat disaat SOP-AP dilakukan oleh perangkat daerah itu sendiri.
"Tidak selamanya suatu SOP-AP berlaku secara permanen. Hal ini dikarenakan perubahan lingkungan organisasi selalu membawa pengaruh pada SOP-AP yang telah ada. Maka dari itu, perlu terus menerus dievaluasi agar berbagai prosedur dalam perangkat daerah merujuk pada akuntabilitas dan kinerja yang baik," terangnya.
Sekdakab pun berkeyakinan bahwa setiap ASN di Sergai mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan santun, senyum dan ikhlas. Ia berharap, para perangkat daerah itu bisa lebih tertib dalam membuat administrasi.
"Mari kita ubah mindset dalam bekerja untuk lebih baik lagi. Saya berharap, rekan-rekan sekalian mau bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sergai yang "Maju Terus" (mandiri, sejahtera dan religius)," kata Faisal.
Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Tatalaksana (Orta) Kusmin menyampaikan, manfaat dari kegiatan tersebut di antaranya menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan sebagai standarisasi cara yang dilakukan aparatur terhadap penyelesaian tugas maupun pekerjaannya.
"Semoga, para perangkat daerah dalam pelaksanaan monev ini senantiasa mempedomani Permenpan RB Nomor 35 Tahun 2012 serta saat menyusun SOP-AP tetap memerhatikan sisi konsistensi, komitmen, perbaikan, dan sisi peningkatan serta terdokumentasi dengan baik," pungkasnya.
Turut hadir pada kegiatan itu, BPSDM Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Hilmina Fitra Nasution serta para Kasubbag Umum dan Kepegawaian dari seluruh perangkat daerah yang bertugas di lingkungan Pemkab Sergai. (C4/c)