Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 02 Juli 2025

Ir Timbul Limbong Dilantik Menjadi Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Periode 2022-2027

Redaksi - Selasa, 29 Maret 2022 17:38 WIB
2.995 view
Ir Timbul Limbong Dilantik Menjadi Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Periode 2022-2027
(Foto: SIB/M Irsan)
FOTO BERSAMA : Ketua DPP F.SPTI-K.SPSI, Surya Bakti Batubara SH MH foto bersama usai melantik kepengurusan FSPTI-KSPSI Sumut Periode 2022-2027 di Lapangan Sirkuit Sky Garden, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (28/3)
Binjai (SIB)
Ir Timbul Limbong resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI)–Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Sumut periode 2022-2027 di Lapangan Sirkuit Sky Garden, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (28/3).

Pada kesempatan itu Ir Timbul Limbong mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan memimpin DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut. Dirinya menyatakan akan menyusun rencana untuk program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

"Kita akan melakukan konsolidasi kepada rekan rekan juang di Sumatera Utara dan ke depannya memberikan pemahaman untuk diketahui bagaimana sebenarnya FSPTI-K.SPSI.

Ia juga meluruskan kepada pihak yang selalu mengatakan bahwa F.SPTI-K.SPSI itu Ormas (organisasi masyarakat).

"F.SPTI-K.SPSI bukanlah Ormas melainkan Serikat Pekerja. Kami akan merangkul dan memberikan pengertian kepada mereka tentang undang undang serikat pekerja yang dipakai F.SPTI-K.SPSI," ujarnya.

Sementara Ketua DPP F.SPTI-K.SPSI, Surya Bakti Batubara SH MH usai melantik mengatakan, pelantikan pengurus FSPTI-KSPSI ini adalah hasil Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu di Kota Binjai.

"Kita ini organisasi perjuangan, teman teman berjuang untuk kesejahteraan anggota dan keluarga, kalaupun ada yang mengaku ngaku F.SPTI-K.SPSI di sebelah kita, itu adalah ilegal, dan ke depannya kami juga akan melakukan tindakan termasuk yang memakai logo kita, karena mereka yang memanfaatkan logo kita banyak penyimpangan dan pembodohan dilakukannya," tegasnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak mengakui adanya F.SPTI-K.SPSI dualisme di Kabupaten Langkat. "Karena keberadaan F.SPTI-K.SPSI kita adalah yang legal di negara Indonesia tercinta," pungkasnya.

Adapun pengurus DPD F.SPTI - K.SPSI Sumut yang dilantik yaitu Ketua DPD Sumut F. SPTI - K.SPSI Ir Timbul Limbong, Sekretaris Rukun Sembiring dan Bendahara DPD Sumut F. SPTI - K.SPSI Samsul Tarigan. (MI/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru