Kotapinang (SIB)
Pengurus dan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Makmur Mandiri I (SMM I) Torgamba melakukan aksi unjuk rasa, mengadukan nasibnya ke DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (18/11).
Mereka meminta agar DPRD Labusel mengambil sikap atas intimidasi yang dirasakan pengurus dan anggota KUD SMM I, terkait pemasangan portal di seluruh jalur atau akses produksi hasil pertanian anggota koperasi itu.
Rasid Hilmi Tanjung dan Ginda Hasibuan selaku orator dalam aksi unjuk rasa tersebut mengatakan, ditutupnya akses jalan di lokasi kebun KUD membuat peserta kesulitan mengeluarkan hasil panennya. Akibatnya, para peserta merugi karena tandan buah segar (TBS) kelapa sawit tidak dapat dijual ke pabrik.
"Kami minta agar palang-palang tersebut dibuka, sehingga peserta dapat mengeluarkan hasil produksinya," kata Rasid.
Sementara itu, Budiman Aritonang alias Marunggeng, Ketua KUD SMM I hasil Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang digelar di Aula Kantor Desa Asamjawa, pada 8 Oktober 2020 lalu, menyampaikan, akibat pemortalan yang dilakukan oknum mantan Ketua KUD SMM I tersebut, anggota koperasi sangat dirugikan. Parahnya kata dia, oknum tersebut tidak pernah mengakui hasil RALB yang telah dilaksanakan.
"Sudah beberapa hari ini dilakukan pemortalan. Sehingga kami tidak bisa mengeluarkan hasil panen. Permasalahan ini juga sudah pernah kami sampaikan ke Polsek Torgamba, tapi tidak ada penyelesaian. Dia juga tidak mau mengakui hasil RALB yang sudah terlaksana tersebut," katanya.
Permasalahan lain kata dia, terkait keuangan KUD SMM I selama ini tidak jelas. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir tidak dibayarkan jasa ke KUD.
"Biaya akad kredit Rp4 miliar kabarnya sudah dibayarkan ke Bank Mandiri, tapi sertifikat tidak dikembalikan. Peserta hanya menerima surat lunas, tanpa mengetahui berapa sebenarnya jumlah yang dilunasi tersebut. Belum lagi simpanan peserta di bank sebanyak Rp1,2 M lebih tidak jelas keberadaannya. Kami berharap agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan,â€katanya.
Aksi tersebut akhirnya diterima oleh Sekretaris DPRD, Ismail Sawito, karena tidak ada satupun anggota dewan di tempat. Ismail mengaku sudah mengoordinasikan kepada pimpinan dan anggota dewan untuk menerima aksi itu, namun seluruhnya sedang tidak berada di tempat.
"Namun begitu, aspirasi ini akan saya tampung dan akan disampaikan kepada DPRD agar permasalahan ini dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Saya akan upayakan agar selambatnya, Senin ini RDP dapat dilakukan. Kita akan undang seluruh pihak-pihak terkait dalam masalah ini," katanya.
Meskipun kecewa dengan sikap DPRD tersebut, namun massa akhirnya bersedia menunggu dijadwalkannya RDP. Mereka berharap agar pihak-pihak yang terkait seperti mantan ketua KUD hadir dalam RDP tersebut, sehingga dapat diambil keputusan. (L06/a)