Pancurbatu (SIB)
Jalan Kampung Keling, Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, mau ditutup kembali oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Pancurbatu dengan pagar besi, Senin (20/9).
Namun, puluhan warga tetap melakukan protes dan meminta pihak Lapas tidak menutup jalan hingga ada surat balasan dari Bupati Deliserdang. Seperti diketahui, pihak Lapas menutup jalan tersebut karena mendirikan gedung penjara yang baru di atas tanah mereka sendiri.
Amir Ginting selaku Koordinator Warga Kampung Keling (61) meminta Kepala Lapas II-A Pancurbatu agar jalan tersebut jangan ditutup hingga surat balasan warga dari Bupati Deliserdang dikeluarkan. "Hari ini kami (warga) sudah melayangkan surat ke Bupati Deliserdang yang sudah ditandatangani Camat Pancurbatu. Kami akan terima jalan akan ditutup kalau memang tidak ada solusi dari bapak Bupati Deliserdang," katanya seperti dilansir dari harianSIB.com.
Sebelumnya , ia mengatakan warga juga sudah melayangkan surat permohonan diberikan akses jalan pada tanggal 3 September 2021 ke Kanwil Kemenkumham Sumut, Menkumham RI dan Kalapas Pancurbatu. "Balasan dari Kanwil Kemenkumham Sumut menyatakan tidak ada diberikan akses jalan melalui Kampung Keling, Desa Tengah, Pancurbatu. Itulah alasan mereka, karena ini bangunan pemerintah. Jawaban dari Kanwil ini disampaikan Kalapas Pancurbatu kepada kami," sebutnya.
Ia mengatakan warga mengaku bangunan tersebut milik pemerintah, namun diminta pikirkan juga apabila ada kebakaran di wilayah rumah warga. "Akses jalan yang akan ditutup itu untuk masuk mobil ke rumah warga Kampung Keling. Bagaimana nanti di daerah rumah warga terjadi kebakaran. Jadi harapan kami kepada Kalapas, Kanwil, Menkumham agar dapat merealisasikan akses jalan umum untuk masyarakat yang ada di Kampung Keling khususnya," ungkapnya.
Selanjutnya, ia mengatakan warga sudah memberi masukan kepada pemerintah dan Lapas agar membeli rumah seorang warga (tepatnya di belakang lokasi pembangunan yang sedang dikerjakan) sebagai pengganti akses jalan yang bisa dilalui mobil.
Sementara, Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang SSTP MSi mengatakan pihaknya sudah menyurati pihak Kanwil Kemenkumham Sumut terkait permasalahan Jalan Kampung Keling tersebut. "Kita sudah mohonkan, pihak Lapas tidak mau, tetap akan menutupnya," katanya.
Ia mengakui sertifikat tanah Lapas II-A Pancurbatu sampai ke lokasi yang sekarang dibangun. "Saya juga sudah meminta agar bangunan yang sedang dikerjakan jangan sampai ke belakang, tapi menurut Lapas tidak bisa karena sudah kontrak dengan pihak ketiga (kontraktor)," ungkapnya.
Disinggung adanya masukan dari warga bahwasanya ada satu unit rumah milik warga yang mau dijual kepada pemerintah, ia mengatakan sudah menyampaikan, namun pihak pengembangnya tidak mau bantu warga. "Sudah disampaikan, rumah itukan harus dibeli, tapi pihak pengembangnya tidak mau bantu warga," ketusnya.
Sementara itu, Kepala Lapas II-A Pancurbatu Haposan Silalahi AmdIP SSos mengatakan pihaknya menutup jalan tersebut karena warga sebelumnya meminta waktu seminggu agar tidak ditutup. "Kemarin, mereka (warga) janji ke kami seminggu lagi untuk ditutup. Giliran tadi mau ditutup karena sudah lewat seminggu, tidak mau lagi. Alasan mereka menunggu jawaban surat balasan dari Bapak bupati," katanya.
Disinggung apakah pihak Lapas akan menunggu balasan surat dari bupati, ia menegaskan tidak lagi menunggu. "Tidak ada surat dari Bapak bupati karena kepada kita tidak ada tembusannya,"
Namun demikian, pihaknya belum menutup akses jalan dan masih mengalah kepada warga. Ditanyakan kapan ditutup, ia belum menyebutkan waktunya. "Soal itu nanti teknik dari kami saja," jawabnya.
Disinggung kembali masukan dari warga bahwasanya ada satu unit rumah milik warga yang dijual agar dibeli sebagai pengganti akses jalan yang bisa dilalui mobil, ia mengaku tidak ada disampaikan. "Kalau pun ada, bukan kapasitas saya menjawabnya," ungkapnya. (SS6/c)