Rantauprapat (SIB)
Jaringan peredaran gelap narkoba di kota Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu terbongkar, menyusul penangkapan anak buah bandar besar sabu Labuhanbatu di salah satu hotel di Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sepulang belanja sabu 5 Kg dari Riau, Sabtu (9/1) malam.
Ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Umat dan Organisasi Islam (Al-UOIS) Kabupaten Labuhanbatu mengapresiasi Polda Sumatera Utara dan Polres Labuhanbatu. Apresiasi ditandai dengan pemajangan spanduk ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu.
“Terima-kasih kepada jajaran Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu atas keberhasilan mengungkapkan jaringan besar kejahatan Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu,†demikian tulisan di spanduk Al-UOIS Labuhanbatu yang dipajang di tengah kota, Jalan Jenderal Ahmad Yani Rantauprapat.
Advokat senior di Rantau-prapat, Syam Hasri berkomentar terkait pemajangan spanduk tersebut. Dia menilai itu sebagai bentuk dukungan umat dan organisasi Islam terhadap Polda Sumut membongkar jaringan kejahatan peredaran Narkoba di Kabupaten Labuhanbatu.
“Ucapan terimakasih yang disampaikan Aliansi Ummat dan Ormas Islam tersebut sebagai ungkapan rasa syukur atas penindakan kejahatan narkoba di Labuhanbatu,†ucap Syam melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (17/1).
Meski demikian, dia berharap kiranya FP berjuluk Man Batak alias MB yang disinyalir bandar besar sabu di Rantauprapat, dapat tertangkap setelah berhasil kabur dari sergapan tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dari Hotel I Kotapinang, Sabtu (9/1) lalu. Kapolda Sumut diharapkan mengambil tindakan indisipliner terhadap anggotanya yang lalai sehingga MB berhasil lolos dari kamar mandi.
Namun, tambahnya, lain apresiasi yang disampaikan Al-OUIS merupakan ungkapan kekecewaan yang cukup santun, karena MB yang disinyalir bandar besar sabu bisa lolos dari serapan tim polisi.
"Jadi, jika di atas langit masih ada langit, saya berharap langit yang atasnya mengirim petir. Silakan dicerna sendiri untuk apa ungkapan ini," ujarnya.
Selain itu, organisasi pegiat antinarkoba, seperti GRANAT dan lainnya juga mendukung Polda Sumut menangkap MB demi masa depan generasi bangsa yang ada di Labuhanbatu.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin mengakui bandar sabu MB sempat diamankan petugas. Namun karena kelalaian anggotanya, MB berhasil kabur.
"Itu kelalaian anggota," ungkap Kapolda menjawab konfirmasi SIB melalui WhatsApp, Kamis (16/1).
Dia menyebut telah membentuk tim mengejar MB. "Tim pengejaran sudah bekerja, dan nggota yang lalai akan kita evaluasi kesalahan atau kelalaiannya," sebutnya.
Martuani Sormin juga berharap MB segera tertangkap dan mengharapkan informasi keberadaan MB. "Semoga cepat tertangkap," katanya berharap.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan menyebutkan 3 tersangka ditangkap petugas di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan di Desa Sukamaju, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, petugas meringkus seorang wanita berstatus PNS atas nama LA alias Lydia Gotik (36), warga Jalan Tenis, Keluharan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara (istri ketiga MB) dan KAS alias Udin (37), warga Lingkungan Kampung Jawa, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu (ajudan MB).
Kemudian, di TKP kedua, petugas meringkus Priono alias Supri (43), warga Jalan Durian Desa Sukamaju, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bagansinembah, Rokan Hilir (kurir MB di daerah Riau).
“Dari pengungkapan itu disita barang bukti lima bungkus plastik berisikan narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram, 1 tas ransel hitam, 3 handphone dan 1 unit mobil Honda CR-V hitam BK 160 LI,†tuturnya.
Sementara, Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu, Attia Muchtar Hasibuan mengakui Lidya ASN di kantor yang dipimpinnya, tidak masuk kantor sejak Senin 11 Januari 2021. Ia juga sudah mendengar kabar penangkapan istri MB itu di Kotapinang. (BR6/d)
Sumber
: Hariansib edisi cetak