Jakarta (harianSIB.Com)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengapresiasi penundaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kemenpan RB melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penundaan itu memberikan kesempatan melakukan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi oleh beberapa instansi, sehingga nantinya quota formasi kebutuhan di daerah dapat bertambah.
“Ini berkaitan erat dengan kuota kebutuhan formasi di daerah yang jauh dari kebutuhan. Ketika Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Gubernurnya menitip pesan dan memohon penambahan kuota CPNS menjadi 2.500 sampai 3.000 orang karena kuota dari Pusat hanya 1.500 orang," kata Junimart dalam siaran pers yang diterima wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Jamida P Habeahan, Senin (31/5/2021).
Dia mendesak Kemenpan RB dan BKN segera membangun komunikasi dan koordinasi dengan seluruh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk penambahan kuota formasi CPNS dengan memperhatikan anggaran yang tersedia dari APBN.
Khusus untuk PPPK, kata Junimart, pemerintah pusat wajib memperhatikan penerimaannya. Sebab, begitu banyak calon PPPK non guru dan guru yang sudah mengantre cukup lama.
Sama halnya untuk Honorer K2, pemerintah pusat diharapkan bersikap cerdas menyikapi dan mengakomodir para tenaga honorer kategori dua (THK2).
Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Kemenpan-RB dan BKN, agar selalu waspada dan senantiasa mengantisipatif aksi mafia penerimaan CPNS, P3K dan Honorer K2 dengan cara membentuk panitia yang siap secara sumberdaya manusia dan sistem penerimaan yang transparan, dengan melibatkan instansi lain dan memanfaatkan teknologi IT yang online.
Sementara itu, Kepala BKN Bima Haria Wibisana memastikan pendaftaran CPNS dan PPPK yang seharusnya dimulai pada Senin (31/5/2021), diitunda dengan alasan tahapan usulan revisi penetapan kebutuhan formasi masih belum selesai dilakukan. (*)