Banda Aceh (harianSIB.com)
KPPU Kanwil I Medan beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Aceh H Nova Iriansyah M T, didampingi Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mawardi dan sejumlah pejabat lainnya, belum lama ini, di ruang pertemuan rumah dinas Gubernur Aceh.
Audensi dalam rangka menjalin silaturahmi dan sinergitas untuk mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat di Provinsi Aceh.
Dalam siaran pers yang disampaikan kepada harianSIB. com, Kamis (15/4/2021), Ramli menyampaikan KPPU mempunyai tugas dalam memberikan saran pertimbangan dan penegakan hukum sesuai dengan UU No 5 Tahun 1999, sehingga perlu melakukan pencegahan dalam penegakan hukum dan sinergitas dalam membuat kebijakan yang sesuai dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Ramli mengatakan, dalam dua tahun ini ada banyak perkembangan perkara di Aceh terkait dengan persekongkolan tender, baik yang berasal dari APBD Provinsi maupun APBD Kota yang ditangani KPPU.
“Baru-baru ini kasus persekongkolan tender di RS Rujukan Regional Langsa telah diputus bersalah oleh KPPU. Untuk itu perlu ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Aceh agar jangan lagi terjadi pelanggaran UU No 5 Tahun 1999. Pada prinsipnya, KPPU lebih mengutamakan fungsi pencegahan dan siap bersinergi dengan pemerintah Aceh untuk mencegah terjadinya pelanggaran persaingan usaha tidak sehat,†kata Ramli.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Aceh menyambut baik pertemuan dengan KPPU. Ia juga sudah sangat memahami UU No 5 Tahun 1999.
“Pemerintah Aceh sangat berharap KPPU dapat menjadi ruang konsultasi bagi SKPD Pemprov Aceh, khususnya Dinas PUPR terkait upaya-upaya pencegahan persekongkolan tender. Apalagi akhir-akhir ini Gubernur selalu dikaitkan dengan permasalahan tender di Aceh. Namun apabila ada bukti persekongkolan, silakan KPPU tindaklanjuti sesuai dengan aturan,’’ jelas Gubernur.
Mengakhiri pertemuan, Ramli akan segera menindaklanjuti rencana MoU antara KPPU dengan Pemerintah Aceh dan akan segera berkoordinasi untuk pembentukan Satgas Kemitraan antara KPPU Kanwil I dengan Dinas Peternakan Provinsi Aceh agar pencegahan dapat berjalan sinergis dan efektif.(*).