Medan (SIB)
Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemuda Batak (DPP-LPB) prihatin melihat kejadian di bonapasogit, Desa Natumingka Kabupaten Toba yakni konflik masyarakat dengan pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL). LPB meminta agar pemerintah jangan mendiam-diamkan persoalan ini, tapi wajib campur tangan menyelesaikannya, karena kalau dibiarkan lama-kelamaan bisa menimbulkan gejolak besar.
“Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan harus menjelaskan mana-mana saja hutan yang dijadikan pemerintah untuk dikelola TPL, mana hutan lindung dan mana tanah adat. Biarlah TPL mengerjakan lahan haknya sesuai yang diizinkan pemerintah, agar tidak ada persoalan di kemudian hari,†kata Ketua Umum DPP Laskar Pemuda Batak Drs Togar Sirait SH MH bersama pengurus lainnya dalam konferensi pers, Sabtu (19/6) di Jalan Sempurna, Medan.
Menurut Togar, jika ada bagian dari lahan yang dikerjakan TPL juga milik masyarakat, sebaiknya dikerja-samakan dengan TPL. Misalnya, masyarakat menanam tanaman yang dibutuhkan untuk produksi bubur kertas kemudian dijual kepada TPL. Karena di mana-mana sering terjadi seperti itu, maka seharusnya TPL duduk bersama dengan masyarakat.
Kejadian seperti ini sangat mengejutkan semua pihak, warga di daerah sampai di perantauan, karena sejak peralihan PT Inti Indonrayon Utama (PT IIU) ke PT TPL awal tahun 2000-an, tidak pernah ada terjadi konflik seperti ini antara TPL dengan masyarakat. Maka sudah seharusnya Kementerian Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi dan Kabupaten se-Tapanuli Raya mengumumkan mana batas-batas HGU TPL, mana hutan lindung, hutan adat dan lahan milik warga.
“Sekarang ini konflik terjadi di Desa Natumingka Kabupaten Toba. Tidak menutup kemungkinan bakal terjadi di desa-desa lain dan jadi bom waktu konflik besar di kabupaten se-Kawasan Danau Toba. Bisa saja nanti TPL menanami pohon ekaliptus di Samosir, Humbahas atau Taput dan terjadi lagi konflik dengan masyarakat. Kalau tidak disikapi, suatu saat bom waktu ini akan meledak,†terangnya.
Lanjut Togar, kalau pemerintah tidak terbuka mengumumkan batas-batas lahan, tidak menutup kemungkinan terjadi aksi yang lebih keras lagi dari masyarakat yang awam dengan tapal batas. Sehingga kondisi ini bisa saja dimanfaatkan orang-orang tidak bertanggung jawab dan memaksa TPL ditutup.
“Padahal PT TPL tidak salah dalam hal ini, karena perusahaan mengerjakan apa yang diizinkan pemerintah dan pengelolaan lahan itu tidak gratis. Jika tutup, pemasukan negara berkurang dan ribuan orang kehilangan pekerjaan. Supaya negara makin maju, industri harus banyak dibangun di tanah air. Kami akan turun ke lapangan langsung menjumpai masyarakat, kalau memang memungkinkan, menjembatani masyarakat dengan TPL duduk bersama menyelesaikan persoalan ini,†ungkapnya.
Hadir dalam konperensi pers tersebut, Sekjen LPB Horman Hutagaol, SH, Ketua Satgas Yopie Simamora ST, Ketua OKK Leo Swarno Siburian ST, Wakil Sekjen Ir Badia Tampubolon MBA, Kordinator Managsi Rumapea, Wakil Satgas Edwin Sirait, Ketua DPC Deliserdang Josafat Simamora, Seketaris DPC Deliserdang Udin Hutasoit, Ketua PAC Medan Tembung Benny Manurung dan anggota DPP LPB: Jack Sihaloho AMd.
Sekjen LPB Horman Hutagaol mengatakan, kejadian di Desa Natumingka cukup memprihatinkan, karena baru sekarang ini terjadi. Masyarakat diminta jangan mau dipolitisir karena hadirnya PT TPL sudah mendapat legalitas dari pemerintah sehingga tidak boleh ada orang-orang menciptakan iklim yang tidak kondusif di daerah Toba. Apalagi Toba adalah daerah wisata, daerah adat, budaya dan agama.
“Kami meminta kepada pihak-pihak agar jangan membuat iklim yang tidak kondusif di Toba, LPB akan jadi terdepan menghadapinya. Pemerintah pusat sampai daerah supaya memanggil stakeholder duduk bersama. Apabila ada masalah ambil solusinya. Kepada PT TPL, Laskar Pemuda Batak juga meminta supaya perusahaan mencerminkan paradigma barunya, jangan menunjukkan kesan sombong karena perusahaan besar. Harus bermitra dengan masyarakat, sehingga kehadiran TPL betul-betul dirasakan. TPL dengan masyarakat diajak saja duduk bersama, karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan lewat musyawarah,†tegasnya. (A8/d)