Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Kejahatan Curanmor Meningkat di Siantar, Masyarakat Diminta Waspada

Redaksi - Senin, 17 Januari 2022 20:33 WIB
571 view
Kejahatan Curanmor Meningkat di Siantar, Masyarakat Diminta Waspada
(Foto: harianSIB.com/Andomaraja Sitio)
Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar Jalan Sudirman 
Pematangsiantar (harianSIB.com)
Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) cukup menonjol di Pematangsiantar. Hal tersebut dibuktikan setidaknya 100 kasus curanmor ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pematangsiantar sepanjang 2021.

"Ada 100 kasus curanmor sudah termasuk penggelapan kendaraan sepanjang 2021 kita tangani," ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Banuara Manurung saat dimintai tanggapan di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).

Ia menjelaskan, penanganan kasus pada 2021 dibandingkan tahun 2020 hanya selisih sedikit. Pada 2020, katanya, ada 105 kasus curanmor atau hanya turun lima kasus pada 2021.

Untuk itu, kata Manurung, pihaknya akan bekerja keras mengungkap para pelaku kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. "Namanya kejahatan, pastinya akan tetap kita ungkap. Polisi tidak akan diam, karena ini sudah tugas kita," katanya.

Ia juga meminta masyarakat supaya lebih waspada. Kendaraan jangan asal parkir dan diletakan sembarangan. "Bila kehilangan segera laporkan secepatnya. Jangan langsung mudah percaya dengan orang yang pinjam kendaraan. Ini perlu kita tekankan agar masyarakat tahu, karena modus pelaku kejahatan sudah lihai mencari korbannya," kata Manurung. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru