Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 03 Juli 2025

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Narkoba 5 Oknum Anggota DPRD Labura ke PN Kisaran

Redaksi - Selasa, 07 Desember 2021 12:52 WIB
936 view
Kejari Asahan Limpahkan Kasus Narkoba 5 Oknum Anggota DPRD Labura ke PN Kisaran
Foto: harianSIB.com/Mangihut Simamora
DIGIRING : Tampak anggota DPRD Labura dan kawan-kawan saat digiring oleh petugas usai konferensi pers di Mapolres Asahan, karena diduga penikmat pil ekstasi hasil razia di Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (7/12/2021).
Kisaran (harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Limpahkan Kasus dugaan Narkoba jenis pil ekstasi yang melibatkan 5 oknum anggota DPRD Labura dan rekan-rekannya ke PN Kisaran.

"Iya telah kita limpahkan ke PN Kisaran, Jumat (3/12/2021) ," ungkap Kasi Intel Josron Malau SH, Selasa (7/12/2021).

Dijelaskan Josron, terhadap para terdakwa saat ini dilakukan penahanan dititip di rutan Mapolres Asahan.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan razia di Karaoke Hotel Antariksa yang berlokasi Jalan Sei Gambus Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat di halaman depan Mapolres Asahan, Jumat (13/8/2021).

Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis pil ekstasi termasuk 5 oknum anggota DPRD Labura dan 1 orang yang menjadi kurir penyediaan pil ekstasi. Barang bukti disita berupa pecahan pil ekstasi bila dikumpulkan 3 butir lebih. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru