Kejari Batubara Hentikan Perkara Penganiayaan Secara KR
162 view
(Foto Dok/Doni)
SERAHKAN : Kajari Batubara Amru Siregar didampingi Kasi Pidum Vinsensius Tampubolon dan Kasi Intel Doni Harahap menyerahkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative nomor print-01/L.2.32/Eoh.2/02/2023 kepada tersangka, Selasa (14/2).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
Oknum Jaksa Kejari Batubara Ditarik ke Kejati Sumut
-
Kejari Batubara Tahan Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan
-
Kejati Sumut Hentikan Perkara Penganiayaan Tetangga dan Kakak Ipar di Asahan dan Taput
-
Kejari Batubara Eksekusi Dua Terpidana Korupsi Dana Klaim BPJS Kesehatan, Satu DPO
-
Kejari Batubara Harap Media Ciptakan Suasana Kondusif Jelang Pemilu
-
Sambut HBA, Kejari Batubara Gelar Bakti Sosial