Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Kejari Simalungun Siap Tampung Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirtalohou

Redaksi - Jumat, 08 September 2023 16:05 WIB
293 view
Kejari Simalungun Siap Tampung Berkas dan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi di PDAM Tirtalohou
PARBOABOA/Putra Purba
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun
Simalungun (SIB)
Menyikapi sudah diperiksanya oknum Dirut dan Kabag Umum PDAM Tirtalihou di Polda Sumut, dalam kasus dugaan korupsi mencapai Rp 2 miliar, terkait klasifikasi tarif air bersih yang menyalahi Peraturan Bupati Simalungun No 18 tahun 2016 Kejari Simalungun menyatakan, siap menampung berkas dan tersangka, jika diserahkan ke Kejari Simalungun.
Hal itu disampaikan Kajari Simalungun, melalui Kasi Pidsus M Kenan Lubis SHMH kepada wartawan di kantornya, Kamis (7/9).
"Kita siap menampung berkas dan tersangka, jika nantinya dikirim dan sudah sampai ke tingkat penuntutan," kata M Kenan Lubis sembari mengatakan, apabila perkara disidik oleh Polda Sumut, maka di tingkat penuntutan akan diserahkan ke Kejati Sumut, yang selanjutnya Kejati menyerahkan perkara itu ke Kejari Simalungun, karena tempat kejadian perkara ada di Simalungun.
Sebagaimana diberitakan harian ini yang terbit, Selasa (5/9) di halaman pertama, berjudul Kasus dugaan korupsi, Polda Sumut periksa Dirut PDAM Tirta Lihou Simalungun.Selain Dirut PDAM Tirta Lihou, Kabag Umum Nina Kurnia Sitanggang juga diperiksa.
Dirut Dodi Ridowin Mandalahi SPd dan Kabag Umum Nina Kurnia Sitanggang, diperiksa Polda Sumut diduga telah melakukan korupsi, terkait klasifikasi tarif air minum yang bertentangan dengan Peraturan Bupati No.18 tahun 2016.
Disebutkan di berita itu, masyarakat dirugikan terhadap tarif itu kurang lebih 27 ribu dari 38 ribu pelanggan PDAM Tortalihou.Terjadi perbedaan harga setiap bulannya sebesar Rp 280 juta hingga Rp 300 juta dan telah berjalan selama 8 bulan yang dikalikan Rp 300 juta dengan total keseluruhannya mencapai Rp 2 miliar. (D2/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru