Tapanuli Utara (SIB)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Utara dipimpin Kajari, Much Suroyo SH meraih Juara I dalam kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) se-Sumatera Utara.
Kinerja Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tapanuli Utara di tahun 2021 telah berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp 2,6 miliar lebih.
Kajari Tapanuli Utara, Much Suroyo SH ketika diwawancarai SIB via telepon selulernya, Rabu (29/12) menjelaskan, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja nyata Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara dalam hal kinerja bidang Datun baik dari sisi pelaporan yang cepat, akurasi data, pemberitaan media sosial dan tolak ukur lainnya.
"Tupoksi Datun adalah penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum. Seluruh Tupoksi dilaksanakan oleh Kasi Datun dan tim secara maksimal termasuk dalam pemulihan dan penyelamatan keuangan negara," ungkapnya.
Kasi Datun Kejari Taput, Sabri Marbun, SH menerangkan pencapaian ini adalah bimbingan dan arahan dari Pak Kajari, teman-teman Jaksa Pengacara Negara (JPN) serta pihak-pihak yang mendukung kegiatan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"Pencapaian ini merupakan komitmen yang mengusung prinsip pelaksanaan tugas dan tupoksi yang berkualitas. Adapun capaian kinerja oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada priode Januari sampai Desember 2021 yakni, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp. 2.229.750.000, pemulihan keuangan negara sebesar Rp 421.875.239,24, pelaksanaan MoU sebanyak 4 kegiatan, bantuan hukum sebanyak 131 SKK yang meliputi 5 SKK Litigasi dan 126 SKK Non Litigasi, pendampingan hukum sebanyak 190 kegiatan dan memberikan pelayanan hukum gratis sebanyak 86 pelayanan," terangnya.
Ketika ditanyakan tentang kunci keberhasilan dari hasil capaian tersebut, Kasi Datun, menyebutkan bahwa kunci keberhasilannya adalah belajar, manajemen SOP, sharing dan supporting tim. (F4/c)