Pematangsiantar (SIB)
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pematangsiantar, Astronout Nainggolan, mendukung penuh pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan.
"Bulan Januari (2022) akan kita usulkan agar menjadi Perda inisiasi DPRD Pematangsiantar," kata anggota DPRD Pematangsiantar dari Fraksi PDI Perjuangan kepada SIB, Minggu (26/12) sore.
Menurutnya, gagasan Perda Ketenagakerjaan tersebut sangat tepat jika didorong secara politis. "Kita akan pelajari, termasuk daerah yang telah menerapkannya," ujar Astronout.
Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pematangsiantar, Drs Lukas Barus saat dikonfirmasi SIB, Minggu (26/12) menyambut baik Perda Ketenagakerjaan yang akan diusulkan menjadi Perda inisiasi DPRD Pematangsiantar di bulan Januari 2022 mendatang.
Lukas juga berharap, penduduk lokal bisa memersiapkan diri, untuk mengisi lowongan kerja yang ada di Kota Pematangsiantar ke depannya.
"Pada prinsipnya kita senang, bagaimana supaya penduduk Siantar dapat bekerja di Kota Pematangsiantar. Persoalannya, si tenaga kerja itu, siap atau tidak mengisi lowongan di situ, penduduk lokal mau tidak, punya kapasitas dan kapabilitas tidak kerja di situ, kan gitu," kata Lukas.
Diakuinya, sejauh ini pihaknya mengkampanyekan ke sekolah-sekolah, bagaimana merebut posisi-posisi lowongan pekerjaan yang ada di Kota Pematangsiantar.
"Jangan dikasih sama orang lain, kita kampanyekan itu ke sekolah-sekolah, supaya nanti, kampung kita tidak diisi orang lain. Satuan pendidikan juga harus memersiapkan tamatan sebagai tenaga kerja dalam mengisi lowongan pekerjaan di Pematangsiantar jika Perda itu sudah disahkan," terang Lukas.
Sementara, salah seorang warga Pematangsiantar, Rudi berpendapat, jika Perda Ketenagakerjaan telah disahkan, maka tidak hanya berlaku pada perusahaan baru berdiri, namun semua perusahaan yang telah lama.
"Jadi, dalam satu perusahaan nantinya, minimal 50 persen karyawannya itu harus warga Pematangsiantar yang dipekerjakan. Lebih dari itu bagus, tapi di bawah itu tidak boleh," kata alumni Universitas Simalungun tersebut menuturkan. (D8/f)