Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 Juli 2025

Ketua DPRD SU Desak Gubernur Bubarkan BUMD Bebani APBD Lewat Penyertaan Modal

Redaksi - Jumat, 14 Januari 2022 16:57 WIB
310 view
Ketua DPRD SU Desak Gubernur Bubarkan BUMD  Bebani  APBD Lewat Penyertaan Modal
Foto kolase/harianSIB.com
Drs Baskami GintingEdy Rahmayadi
Medan (harianSIB.com)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera membubarkan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) di Sumut, yang kinerjanya tidak baik alias hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal.

"Jika BUMD di Sumut tidak bisa menyumbangkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untuk meningkatkan pembangunan, tapi justru hanya membebani APBD Sumut melalui penyertaan modal, alangkah baiknya Gubernur mengambil langkah-langkah penyelamatan dengan membubarkan BUMD tersebut," kata Baskami kepada jurnalis Koran SIB Firdaus Peranginangin, Jumat (14/1/2022), di DPRD Sumut.

Penegasan itu dikatakan Baskami menanggapi pernyataan Plt Kadis Kominfo Sumut Kaiman Turnip di Harian SIB, Kamis (13/1/2022), yang meminta anggota dewan jangan terlalu cepat menilai kinerja Komisaris maupun Direktur PT PSU, sebab belum ada satu bulan mereka memimpin PT PSU.

Menurut Baskami, lembaga legislatif jauh-jauh hari telah melihat kinerja 6 BUMD di Sumut (yakni PT Bank Sumut, PT Perkebunan Sumatra Utara (PSU), PDAM Tirtanadi, PT Dhirga Surya Sumut, PT Aneka Industri dan Jasa (AIJ), serta PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PT PPSU) yang tetap membebani APBD.

"Seperti kita ketahui, di APBD Sumut TA 2021, keenam BUMD ini juga telah menerima penyertaan modal sebesar Rp207 miliar, yakni PDAM Tirtanadi Rp11 miliar, PT Bank Sumut Rp100 miliar, PT PSU Rp80 miliar, PT Dhirga Surya Rp10 miliar dan PT AIJ sebesar Rp6 miliar," tambah politisi PDI Perjuangan Sumut ini.

Dari enam BUMD tersebut, yang telah menyumbang ke PAD ke Sumut, tambah anggota dewan Dapil Medan ini, hanya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT PSU dan PT PPSU. Sementara dua BUMD lainnya (seperti PT Dhirga Surya dan PT AIJ sangat minim, sehingga perlu dievaluasi keberadaanya.

"Kita berharap kepada Gubernur Sumut untuk segera mengambil langkah-langah strategis untuk penyelamatan dana APBD Sumut, jangan hanya buang-buang anggaran untuk mempertahankan BUMD yang tidak bisa menyumbangkan PAD," tegas Baskami.

Selain itu, Baskami juga mendesak Pemprov Sumut untuk segera memetakan BUMD yang masuk kategori perusahaan sehat dan yang tidak sehat, untuk bisa dipertimbangkan pembubarannya atau minimal dileburkan dengan lingkup usaha yang beririsan seperti PT Dhirga Surya dengan PT AIJ.

"Pemprov Sumut perlu terus melakukan efesiensi di saat perekonomian sedang terpuruk di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi sendiri sudah membubarkan 3 BUMN dan menggabungkannya dengan BUMN yang memiliki inti bisnis yang sama," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Danres Saragih, Jumat (14/1/2022), usai solat Jumat, di Rumah Dinas Gubernur menegaskan, pihaknya sedang mengevaluasi keberadaan BUMD di Sumut.

Dikatakan Edy, tujuan didirikannya BUMD itu untuk bisnis menambah PAD, jika tidak terpenuhi untuk memberikan kesejahteraan masyarakat Sumut, kenapa harus terus dipelihara berlama-lama, lebih baik dijual ke pihak lain atau dilebur.

Begitu juga PT PSU, tambah Edy, jika tidak bisa lagi diatur, tentu akan dilaporkan ke DPRD Sumut untuk dibahas, apakah dibubarkan atau dijual saja ke pihak lain, karena PT PSU didirikan untuk menambah PAD ke APBD Sumut.

"Kita akan laporkan PT PSU maupun BUMD lainnya ke DPRD Sumut, jika tidak ada kemajuan. Kenapa, Karena perkebunan ini dibuat untuk kesejahteraan rakyat bila hal itu tidak tercapai maka lebih baik dijual saja," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru