Simalungun (SIB)
Komisi II DPRD Simalungun akan merekomendasikan agar distributor pupuk yang diketahui “memainkan†pupuk bersubsidi “diblacklist†instansi berwenang.
"Tindakan tegas itu diambil supaya kebutuhan pupuk bagi petani terpenuhi," kata Ketua Komisi II DPRD Simalungun Maraden Sinaga, usai rapat dengar pendapat di Gedung DPRD Simalungun, Rabu (10/2).
Rapat tersebut membahas soal kelangkaan pupuk bersubsidi yang dihadiri Asisten II Pemkab Simalungun Ramadhani Purba, Kepala Dinas Pertanian Ruslan Sitepu, perwakilan produsen, distributor dan kios penampung pupuk subsidi.
Ketua DPL LSM Pakar, Bernard V Simanjuntak dalam rapat itu menyebutkan, kelangkaan pupuk subsidi terjadi di Kecamatan Panei dan Sidamanik. Misalnya, Nagori Siborna, Nauli Baru, Bahliran pernah mengajukan pupuk bersubsidi tahun 2020 sebanyak 15 RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), namun realisasi di kios pupuk penampung hanya 7 RDKK.
"Sisanya 8 RDKK belum terealisasi. Belum lagi di Nagori Tigabolon Kecamatan Sidamanik juga tidak terealisasi sesuai RDKK," urai Bernad.
Bernad mengatakan bersama Ketua DPW LSM Pakar Sumatera Utara Ir Linceria Nainggolan telah mendatangi Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Utara.
"Ternyata, menurut keterangan Dinas Pertanian Sumut bahwa Kabupaten Simalungun prioritas untuk penyaluran pupuk bersubsidi karena termasuk daerah lumbung padi," ujar Bernad.
Katanya, data dari Dinas Pertanian Sumut (update data tanggal 23 Desember 2020) bahwa pupuk bersubsidi yang sudah disalurkan ke Kabupaten Simalungun yakni, Urea terealisasi 99,6 persen, SP-36 realisasi 71,3 persen, ZA realisasi 78,2 persen, NPK realisasi 91,6 persen dan pupuk subsidi organik realisasi 85,6 persen.
"Berdasarkan data tersebut, seharusnya pupuk bersubsidi tidak langka di Simalungun. Masyarakat mestinya dapat membeli pupuk bersubsidi. Kenyataannya, di Nagori Siborna, Tigabolon bahkan di Sarimatondang pupuk bersubsidi tidak ada. Bukan langka lagi, tapi sudah raib. Ada apa? tegas Bernad.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pertanian Ruslan Sitepu menjelaskan, kelangkaan pupuk bersubsidi disebabkan kuota tidak terpenuhi sesuai RDKK.
"Kuota sangat jauh dari kebutuhan. Kami akan tetap melakukan pembinaan kepada distributor, kios penampung dan petani. Ini memang harus kita perbaiki agar petani terus berkembang" kata Ruslan.
Maraden didampingi anggota Komisi II, Sariadi Saragih, Suriawan dan Jon Redikalmen Sidauruk mengungkapkan, ketahanan pangan sangat diperlukan di saat pandemi Covid-19 ini. Karenanya, pengajuan RDKK diminta tidak dipersulit dan pendistribusian pupuk harus diawasi sehingga tepat sasaran.
"Persoalan pupuk ini dari tahun ke tahun. Masyarakat jangan dikelabui. Salurkan apa yang menjadi hak masyarakat. Produsen, distributor benar-benarlah melakukan penyalurannya. Jangan mencari keuntungan besar," sebut Suriawan.
Komisi II juga berencana akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pertanian untuk mengupayakan penambahan kuota pupuk bersubsidi.
Sementara itu, ada 7 distributor pupuk bersubsidi PT Petro Kimia Gresik dan 9 distributor pupuk bersubsidi PT Pupuk Iskandar Muda di wilayah Simalungun.
"Kami minta daftar distributor dan kios penampung agar kami nanti turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan, kroscek ke lapangan," ujar Maraden. (S05/c)
Sumber
: Hariansib edisi cetak