Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Lelang Proyek Lambat, Serapan Anggaran Rendah di Daerah

Redaksi - Rabu, 14 September 2022 20:56 WIB
360 view
Lelang Proyek Lambat, Serapan Anggaran Rendah di Daerah
Foto : Ist/harianSIB.com
Ilustrasi anggaran. 
Pematangsiantar (SIB)
Pengamat Perencanaan Pembangunan Daerah Robert Tua Siregar PhD, Selasa (13/9) mengatakan, rendahnya serapan anggaran merupakan penyakit tahunan sebagian besar Pemda (Pemerintah Daerah), selalu memiliki silpa dan daya serap anggaran tidak optimal.

Pengelolaan anggaran perlu dikaji, khususnya dalam pembangunan fisik atau konstruksi.

Di beberapa daerah, proses lelang proyek dikatakan terkadang bisa lebih dari enam bulan dan lelang dilakukan berulang kali karena ketiadaan kontraktor sebagai penyedia jasa yang layak.

Akibatnya, pelaksanaan kegiatan dimungkinkan dikerjakan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, Pemda yang telah menggunakan platform digital dalam penganggaran ternyata masih lambat dalam penyerapannya.

Padahal, selain untuk transpransi, digitalisasi sistim penganggaran dikatakan seharusnya mempermudah penyerapan anggaran karena diketahui dari perencanaan, penganggaran, pengadaan hingga pembelanjaan.

Proyek fisik yang ada di beberapa dinas di daerah banyak yang terlambat dinilai karena proses pelelangan lambat sehingga berdampak pada serapan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) rendah.

Kelompok kerja belum menyelesaikan proses pelelangan.

Beberapa faktor berpengaruh terjadinya perlambatan mengakibatkan penumpukan (endapan) anggaran di daerah yakni proses perencanaan mulai dari DPRD, kesalahan dalam penentuan kode akun anggaran dalam pembuatan rencana kerja oleh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), pendapatan yang diterima melalui transfer kadangkala tidak sesuai target.

Demikian juga mutasi atau rotasi pegawai dianggap perlu menjadi perhatian menempatkan seseorang pada posisi yang pas.

Demikian juga halnya dengan kenaikan harga BBM baru-baru ini dinilai telah memicu kenaikan harga berbagai kebutuhan, di dalamnya termasuk bahan material bangunan dan ongkos angkutan barang.

“Pengusaha jasa konstruksi akan merasakan dampak langsung dari kenaikan harga BBM tersebut,” kata Siregar.

Karenanya, proses lelang proyek yang sudah dipersiapkan untuk tender dikatakan nilai anggaran dianggap perlu disesuaikan dengan kenaikan harga bahan-bahan material yang dibutuhkan dalam kegiatan pekerjaan.

Hal ini juga dinilai berpotensi memperlambat lelang proyek di daerah. (BR4/c)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru