Mantan Komisioner Lembaga Manjemen Kolektif Nasional (LMKN), Marulam Hutauruk dilaporkan ke Polrestabes Medan, Sabtu (25/6/2022), terkait dugaan melanggar UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia dilaporkan Abdul Perli Sitepu (52), warga Namorambe, Kabupaten Deliserdang, yang juga komunitas Perkumpulan Pencipta Lagu Karo se-Indonesia sesuai tanda bukti lapor Nomor : STTLP/2034/VI/YAN/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Hal itu terkait Marulam Hutauruk yang mengaku Komisioner LMKN sebagai pembicara dalam acara terkaitUndang Undang Hak Cipta, di Restoran Kenanga di Jalan Jamin Ginting Km 12,5 Km di Medan, Kamis (23/6/2022) lalu.
Padahal, Marulam Hutauruk tidak lagi terpilih sebagai anggota LMKN periode 2022-2025.
Hal itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Pencipta Lagu Karo se-Indonesia (OTAROSE) masing-masing, Ketua Ersada Sembiring, Wakil Ketua Irwan Sitepu, Sekretaris Ferly Sitepu, Bendahara Jova Elke Tarigan dan Wakil Bendahara Jhon Rocky Pinem, kepada wartawan, Senin (27/6/2022), di Kabanjahe.[br]
Menurut Ersada Sembiring, pihaknya keberatan setelah ditelusuri ternyata Marulam Hutauruk ternyata bukan Komisioner LMKN periode 2022-2025.
Katanya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej telah melantik 10 Komisioner LMKN Pencipta, Tim Pengawas dan Hak Banding Paten periode 2022-2025, di Jakarta, Senin, 20 Juni 2022. Dan tidak ada nama Marulam Hutauruk.
"Marulam Hutauruk membawa nama anggota Komisioner LMKN sebagai pembicara dalam acara itu. Ternyata bersangkutan tidak lagi terpilih sebagai Komisioner LMKN terhitung 20 Juni 2022 dan berbicara soal UU Hak Cipta. Inikan sudah tidak tepat lagi dan melanggar keterbukaan informasi publik," katanya.
Ia mengharapkan Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan tersebut hingga tuntas.
Mereka juga mempertanyakan penyanyi Karo yang mereka kutip royaltinya. Hingga saat ini, belum ada mereka kutip royalti 10 persen dari penyanyi.
"Tapi kalau OTAROSE melarang penyanyi atau vokalis menyanyikan lagu secara komersil tanpa seizin anggota Perkumpulan Pencipta Lagu Karo se-Indonesia, itu ada," katanya. (*)