Tapanuli Utara (SIB)
PLN UIW Sumatera Utara tidak lepas dari kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya dalam bentuk program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL), bantuan tersebut diterima masyarakat di Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir.
“Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian PLN UIW Sumut terhadap kenyamanan masyarakat dalam melakukan kegiatan beribadah, serta kenyamanan anak-anak dalam menuntut ilmu pendidikan,†ujar General Manajer, melalui Manajer Komunikasi dan TJSL PLN UIW Sumut Yasmir Lukman dalam siaran pers disampaikan kepada wartawan di Medan, Sabtu (23/10).
Program renovasi ini dilaksanakan dengan memberikan dana bantuan langsung sebesar Rp200 juta di Desa Hutaraja, Pagarsinondi dan Desa Pagarbatu, Sipoholon. Bantuan akan dipergunakan merenovasi gereja dan sekolah dasar .
Penyerahan bantuan ini dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Dr Jerry Sambuaga di sela kunjungan kerjanya ke Sumatera Utara.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kepedulian PLN UIW Sumatera Utara terhadap sosial lingkungan dengan memberikan bantuan yang dibutuhkan,†tuturnya.
Pentingnya kenyamanan masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah, agar para jamaat dapat menjalankan ibadah dengan hikmat. Selain itu sejalan dengan tujuan pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai modal pokok bangsa Indonesia, agar mampu bersaing dengan bangsa lain.
Di tempat berbeda, PLN UIW Sumut juga memberikan dana bantuan Rp 520 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana fasilitas umum yang berada di Desa Sitiotio dan Desa Simanindo, Samosir, Sumut.
Bantuan tersebut diberikan untuk pembukaan jalan untuk masyarakat umum, pembukaan jalan usaha tani untuk mempermudah distribusi hasil pertanian, pembangunan rumah ibadah dan pembangunan tembok penahan luapan air sungai.
Yasmir Lukman menyampaikan, bahwa PLN UIW Sumut akan terus melanjutkan program serupa di seluruh wilayah kerja dengan mengedepankan aspek peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendukung kegiatan masyarakat umum, kegiatan sosial dan pendidikan bagi peserta didik agar dapat menjalankan kegiatan tersebut secara layak. (A2/a)