Simalungun (SIB)
Puluhan pangulu (kepala desa) dan maujana nagori melakukan aksi damai di Kantor Bupati Simalungun, Kamis (4/8), menuntut pelaksanaan pemilihan kepala nagori (Pilpanag) atau pemilihan kepala desa tahun 2022.
Massa bergerak berjalan kaki mulai dari Hapoltakan menuju Kantor Bupati Simalungun. Selain berorasi, dibentangkan juga sejumlah spanduk berukuran cukup besar.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan, harus dilaksanakan Pilpanag tahun 2022 dan segera mulai tahapan.
Terpampang pula, bila tidak dijadwalkan (tahapan Pilpanag), maka menolak "Pjs" (pejabat sementara pangulu) dari Pegawai Negeri Sipil. Penunjukan Pjs pangulu diminta berdasarkan usulan maujana hasil musyawarah nagori (desa).
"Kami sangat berharap kepada Bupati Simalungun agar menghunjuk penjabat (sementara) kepala desa dari hasil musyawarah nagori," kata koordinator aksi, Martua Simarmata, seperti dilansir dari harianSIB.com.
Martua Simarmata diketahui masih menjabat Pangulu Rambung Merah. Aksi damai, katanya, tidak ada tujuan untuk memperburuk suasana di Simalungun.
Tapi, sebagai wadah penyampaian aspirasi dari pedesaan agar mendapat atensi dari Pemkab Simalungun.
Menurutnya, ada 248 orang hasil musyawarah nagori yang diusulkan menjadi Pjs pangulu. Bahkan, sebagian nama Pjs sudah diusulkan sebelumnya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) Pemkab Simalungun, Jonni Saragih mengapresiasi seluruh aspirasi yang disampaikan pangulu dan maujana nagori.[br]
"Terima kasih atas aspirasi. Bupati Simalungun juga sudah menegaskan kepada kami agar tahapan Pilpanag dilaksanakan sesuai ketentuan," ujar Jonni.
Menurutnya, jadwal tahapan Pilpanag sedang dipersiapkan agar sesuai dengan ketentuan, regulasi dan peraturan perundang-undangan.
"Kalau belum tersusun jadwalnya, sabar, karena ada kendala teknis. Tidak ada maksud-maksud lain. Kami sangat menghargai aspirasi ini," urainya.
Dalam waktu dekat, katanya, akan dilakukan juga rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Simalungun untuk membahas pelaksanaan Pilpanag. Kelompok pangulu diminta hadir mengikuti RDP tersebut.
Jonni juga merespon positif aspirasi massa terkait usulan penunjukan Pjs pangulu berdasarkan hasil musyawarah nagori (desa). Ia pun menerima sejumlah berkas nama-nama yang diusulkan menjabat Pjs pangulu.
Setelah kedua pihak berdialog, kelompok pangulu dan maujana nagori membubarkan diri dengan tertib. (SS15/d)