Tebingtinggi (SIB)
Pj Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (6/6) pada rapat paripurna.
Rapat tersebut dipimpin, Ketua DPRD Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution bersama Wakil Ketua, Muhammad Azwar dan Iman Irdian Saragih.
Hadir Pl Sekda, Bambang Sudaryono, Kasi Intel Kejari, Fahmi, Ketua PN Tebingtinggi, Danramil 13 TT, Kapten Inf Budiono dan perwakilan Polres Tebingtinggi serta OPD, Camat dan Lurah se-Tebingtinggi.
Muhammad Dimiyathi mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021 merupakan hasil realisasi pendapatan dan belanja yang berkaitan dengan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.
Dijelaskan, pendapatan daerah yang ditargetkan pada APBD 2021 sebesar Rp 759 miliar lebih realisasinya mencapai Rp. 692 miliar lebih atau 91,13%.
Untuk belanja daerah ditargetkan Rp. 767 miliar lebih dan realisasinya mencapai Rp. 668 miliar lebih atau 87,10 persen dari target, sedangkan untuk penerimaan pembiayaan daerah terealisasi 100 % dari target Rp. 27 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah yang ditargetkan Rp. 19.679.732.741, terealisasi Rp. 19.679.732.753.
Pada kesempatan itu, Dimiyathi juga menyampaikan bahwa Pemko Tebingtinggi telah mendapatkan 8 penghargaan, pertama penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2021 dengan mencapai opini WTP.[br]
Kedua, penghargaan atas prestasi dalam akuntabilitas kinerja dengan predikat B, ketiga penghargaan Prestisius Kabupaten/Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA.
Keempat, penghargaan pengendalian inflasi daerah terbaik se-Sumatera Utara. Kelima, penghargaan menjadi juara 3 dalam perlombaan inovasi perangkat daerah provinsi. Keenam, penghargaan TPAKD Awards dalam inovasi pemberdayaan UMKM.
Ketujuh, penghargaan dari KPP Pratama Tebingtinggi atas kontribusi Pemda terhadap pencapaian penerimaan pajak dan penghargaan dan kedelapan yakni kategori penggerak program Inklusi Keuangan Nasional dari OJK.
Diakhir nota pengantar, Dimiyathi berharap mendapatkan masukan serta saran dari DPRD sebagai upaya penyempurnaan materi Ranperda tersebut untuk memperoleh persetujuan ditetapkan menjadi Perda. (BR3/a)