Pemko Bersama Kejari Pematangsiantar Segera Bangun Rumah Rehabilitas Narkoba


216 view
Pemko Bersama Kejari Pematangsiantar Segera Bangun Rumah Rehabilitas Narkoba
(Foto: Dok/Kominfo Pematangsiantar)
Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA (tengah) foto bersama seusai menerima Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD, Kesbangpol dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam agenda peninjauan salah satu kelurahan bersinar di Kota Pematangsiantar, Kamis (1/9). 

Pematangsiantar (SIB)

Pemerintah Kota Pematangsiantar berkerjasama bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pematangsiantar, akan segera membangun rumah rehabilitas untuk para pengguna narkoba.

Hal itu disampaikan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) bersama DPRD, Kesbangpol dan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut) beserta BNN Kota Pematangsiantar, agenda peninjauan salah satu kelurahan bersinar di Kota Pematangsiantar, Kamis (1/9).

Susanti mengatakan, terkait narkoba, Kota Pematangsiantar sudah berstatus siaga ke arah darurat.

"Memang terdapat salah satu wilayah di Kota Pematangsiantar yang peredaran narkoba tidak tuntas-tuntas. Tentunya, kami menyadari untuk menyelesaikan masalah narkoba ini, kita tidak bisa berdiri masing-masing, harus melibatkan dan saling berkolaborasi antar instansi, baik BNN, pemerintah kota, DPRD dan masyarakat.

Pemko Pematangsiantar mendukung segala upaya dalam hal pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut M Andri Alfisah menjelaskan, hasil survei yang dilakukan BNN dengan LIPI pada tahun 2019 menunjukkan, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumut menempati posisi pertama dengan 1.707.936 (7 persen) yang pernah menggunakan narkoba, dan 1.585.941 (6,59 persen) dalam setahun terakhir menggunakan narkoba.

Data yang diperoleh di Pematangsiantar kawasan waspada 5 lokasi, sedangkan kawasan berbahaya ada 41 titik lokasi.

Untuk menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Sumut, Andri menyebut, Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Provinsi Sumut terus melakukan upaya terbaik, dengan terus meningkatkan P4GN, dengan program sosialisasi bahaya narkoba, dilaksanakan di 16 titik kawasan bahaya narkoba Tahun Anggaran 2022.

Pemerintah Provinsi Sumut dan DPRD Sumut memberikan pelatihan barber shop bagi mantan pecandu narkoba, tes urine bagi ASN Pemprov dan masyarakat, pelatihan/konselor korban penyalahgunaan napza, rapat koordinasi terkait P4GN, serta bantuan rehabilitasi napza bagi masyarakat tidak mampu.

Tahun 2022-2023, DPRD dan Pemprov Sumut akan melakukan intervensi 300 desa bersinar. Untuk P-APBD 2022 akan dilakukan 50 desa bersinar dan pada tahun 2023 ada 250 desa bersinar.

"Jadi maksud kunjungan kami ke Kota Pematangsiantar untuk meninjau salah satu kelurahan bersinar yang ada. Untuk dilakukan observasi secara langsung dan sebagai studi kasus perbandingan bagi kami," tutupnya. (D8/c)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com