Sabtu, 27 Juli 2024

Pemko Pematangsiantar akan Akuisisi 573 Hektar Lahan Eks PTPN III Kebun Bangun Secara Bertahap

Redaksi - Kamis, 23 Februari 2023 13:32 WIB
270 view
Pemko Pematangsiantar akan Akuisisi 573 Hektar Lahan Eks PTPN III Kebun Bangun Secara Bertahap
f:ist/mistar
Kabid Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol SSTP MSi
Pematangsiantar (SIB)
Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan mengakuisisi lahan eks PTPN III Kebun Bangun seluas 573 hektar secara bertahap karena kemampuan keuangan daerah tidak mampu membelinya secara menyeluruh.

"Kita akan mengakuisisinya secara bertahap, karena kemampuan keuangan pun tidak bisa membelinya secara menyeluruh. Kita sudah nyicil nyicil ini, (22 hektare) untuk ring road sudah jalan, kurasa beberapa bulan ke depan selesailah ini sampai ke pembayaran," kata Kabid Aset Pemko Pematangsiantar, Alwi Lumbangaol SSTP MSi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (22/2).

Dia mengatakan, besaran harga yang akan digelontorkan untuk pembelian tanah tergantung dari tim apreisal. Untuk pengadaan tanah tahun 2023 ini, Alwi mengatakan, anggaran yang digelontorkan Pemko Pematangsiantar sebesar Rp 20 miliar.

"Itu untuk pengadaan TPU di lahan PTPN IV, pengadaan TPA di lahan warga. Jadi bertahap, seperti pengadaan ring road, baru TPA dan TPU, sudah kita susun dokumennya perencanaannya, itu sekira 45 hektar luasnya. Baru pengadaan tanah untuk perkantoran (60 hektar) serta kawasan perdagangan dan jasa," kata Alwi.

"Yang jelas setelah selesai pengadaan tanah untuk jalan outer ring road semester satu tahun 2023 ini, semester dua TPA, TPU lah, berikutnya perkantoran, baru lahan untuk perdagangan dan jasa. Selanjutnya nanti ada perindustrian, di kawasan perindustrian ini nanti, di situlah ada stasiun kereta api, yang mengarah ke arah Parapat," tutur Alwi.

Disinggung upaya pelepasan lahan itu sudah sejak kapan dilakukan Pemko Pematangsiantar, Alwi mengatakan sejak HGU habis eks PTPN III Kebun Bangun di kawasan Tanjung Pinggir tahun 2004. Namun sampai sejauh ini belum berhasil.

Ditanya sejak masa pemerintahan siapa yang menggagas untuk melakukan pembayaran secara bertahap, Alwi menyebutkan, dari jaman kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar Heriansyah dan dilajutkan masa kepemimpinan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA. (D8/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bank Commonwealth Diakuisisi, 1.146 Karyawan di PHK
Iwan Sunito Akusisi Mal di Sydney Senilai Rp 215 Miliar
Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Pematangsiantar Olahraga Bersama TNI dan Pemko
Susanti Dewayani Lantik Lima Pejabat PTP Jajaran Pemko Pematangsiantar
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
Rapat Paripurna DPRD Simpulkan Kinerja Pemko Pematangsiantar TA 2023 Sangat Buruk
komentar
beritaTerbaru