Minggu, 19 Januari 2025

Pengacara Sebut Anak Ahok Sudah Diperiksa soal Fitnah Ayu Thalia

Redaksi - Minggu, 05 September 2021 10:36 WIB
443 view
Pengacara Sebut Anak Ahok Sudah Diperiksa soal Fitnah Ayu Thalia
(dok.Instagram @nachossean)
Nicholas Sean Purnama 
Jakarta (SIB)
Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama melaporkan Ayu Thalia alias Thata Anma atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Nicholas Sean sudah diperiksa polisi terkait laporannya itu.

"Sebagai pelapor sudah dilakukan pemeriksaan," ujar pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy saat dihubungi, Sabtu (4/9).
Adapun laporan polisi (LP) dibuat Nicholas Sean ke Polres Metro Jakarta Utara. LP itu dilayangkan pada Selasa (31/8) malam.

Sementara itu, Nicholas Sean juga dilaporkan ke Polsek Penjaringan atas tuduhan penganiayaan. Ramzy menyatakan Nicholas Sean belum diperiksa terkait kasus yang dilaporkan Ayu Thalia itu.

"Untuk di Polsek Penjaringan belum ada panggilan," imbuhnya.

Percekcokan
Sebelumnya, Ramzy menjelaskan Sean dan Ayu Thalia bertemu pada Jumat (27/8) malam di sebuah showroom di daerah Jakarta Utara. Saat itu putra dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tersebut sempat terlibat cekcok dengan Ayu Thalia di dalam mobil.

"Saya nggak tahu gimana cerita mereka ada di satu lokasi, yang jelas di mobil Sean dan Sean bilang suruh keluar Thalia. Ada cekcok suruh keluar," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/8).

Namun Ramzy memastikan tidak ada kontak fisik yang dilakukan kliennya ke Ayu Thalia. Nicholas Sean, kata Ramzy, tidak pernah melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan Ayu Thalia.

"Sean suruh Ayu Thalia keluar dari mobil, tidak pernah ada sentuhan fisik di situ. Belakangan diketahui adanya laporan polisi menyatakan adanya dugaan penganiayaan, tentu Sean terkejut dan menyatakan ini fitnah besar," ungkap Ramzy.
Nicholas Sean membantah tuduhan Ayu Thalia. Ia pun kemudian melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru