Sabtu, 27 Juli 2024

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Sepakat Lawan Intimidasi Terkait Pemaksaan RDP

Redaksi - Senin, 29 Januari 2024 21:41 WIB
337 view
Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta dan Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan Sepakat Lawan Intimidasi Terkait Pemaksaan RDP
(Foto SIB/Chaong Tobing)
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta dan Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan berjabat tangan. 
Tapteng (SIB)
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta mengunjungi kediaman pribadi Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan di Jalan Padangsidimpuan, Kompleks Perumahan Taman Griya Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (27/1/2024).
Sugeng Riyanta dan Jamaluddin Pohan berkomitmen membangun sinergi dan kerja sama melawan kezaliman, ketakutan dan intimidasi kepada masyarakat, karena tidak sesuai dalam tujuan berbangsa dan bernegara.
“Pak wali ini kan sesepuh, senior, jadi wajib, saya harus datangi jalin silaturahmi saling menguatkan. Saya banyak belajar tadi bagaimana sih mengelola pemerintahan. Beliau ini kan banyak pengalaman birokrat, pernah jadi wakil bupati, pernah Ketua DPRD. Tadi saya juga bertanya, boleh tidak rapat dengar pendapat (RDP) itu dengan cara sidak ke kantor,” kata Sugeng kepada wartawan.
Dia mengaku kaget, ternyata di Kota Sibolga juga ada dipanggil RDP oleh DPRD ketika mengganti pejabat. Lho, itu kan hak prerogatif wali kota. Mengganti Kepling itu urusannya camat, bukan bupati atau wali kota.
Menanggapi undangan DPRD Tapteng terkait RDP, Pj Bupati Sugeng Riyanta menyebut, itu ibarat cinta bertepuk sebelah tangan, sebab RDP dapat dilaksanakan bila kedua belah pihak bisa hadir. “RDP memang cara kerja DPRD untuk mengundang stakeholder, akan tetapi mengundang RDP, DPRD juga tidak harus memaksakan, apa lagi dengan cara intimidasi,” katanya.
Sugeng Riyanta menegaskan, DPRD dan eksekutif berada di level sederajat, DPRD tidak bisa intervensi bupati atau wali kota. Sebaliknya bupati dan wali kota juga tidak bisa intervensi DPRD. Jadi, itu relasi yang mengedepankan nilai-nilai hukum dan moralitas.
“Jangan seolah dia mengundang orang, kemudian dia pula yang menentukan. Tidak ada itu. Jadi biar saja itu jadi urusannya pak Ketua DPRD, saya tidak mau intervensi. Dia mau ngundang 1.000 kali, ya kami juga tidak perlu datang 1.000 kali,” katanya.
Menurut Sugeng pihaknya telah membalas surat atau menjawab terkait pergantian Kepling, termasuk pemberhentian tenaga honorer Puskesmas Pinangsori. Pemberhentian Kepling dan honorer itu putusan pejabat tata usaha negara, melawannya bukan dengan politik, bukan dengan RDP.
“Kalau keberatan, ajukan gugatan ke pengadilan. Dia kan minta bukti-bukti kemarin, ya nanti biar dibuka di pengadilan. Bukti itu di pengadilan, bukan di DPRD karena DPRD bukan tempat membuka bukti,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Sibolga, Jamaluddin Pohan menyampaikan, kunjungan Pj Bupati Tapteng merupakan kunjungan silaturahmi, menjalin kerja sama yang baik.
“Sibolga dan Tapteng itu tak bisa terpisahkan. Ke depan ini kita akan kerja sama, apa lagi kan Pak Sugeng Riyanta ini orang hukum, saya orang politik, jadi saya juga harus banyak belajar dari Pak Sugeng,” kata Jamaluddin Pohan.
Terkait netralitas, Wali Kota Sibolga dan Pj Bupati Tapteng juga sepakat saling menjaga kekondusivan, keamanan dan juga kedamaian, sehingga masyarakat dapat lebih leluasa menyampikan hak pilihnya dengan baik.
“Kita saling menjaga Pemilu 2024 ini berlangsung damai, netral dan masyarakat bisa menyampikan hak pilihnya di TPS tanpa ada perasaan yang mengganggu di hatinya,” kata Jamaluddin Pohan.
Jamaluddin Pohan yang berdomisili di Kota Pandan, Tapteng, itu juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan iming-iming money politik dan tidak takut dengan intimidasi.
“Sampaikanlah hak suara itu dengan hati nurani. Lihat dan nilai orang yang kita pilih. Kemudian, dikaji orang lama dengan yang baru, dan ini bukan hanya pada pemilu saja, termasuk juga nanti di pilkada,” katanya. (**)


SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pj Bupati Tapteng Lantik Dr Erwin Hotmansyah Harahap Sekda Definitif
Ombudsman Sumut Minta Kepala SMAN 8 Medan Batalkan Kenaikan Kelas Bersyarat Siswinya
Komisi 4 DPRD Medan Rapat Dengar Pendapat dengan Dishub dan Bagian Hukum Pemko Soal Parkir Berlangganan
Pj Bupati Tapteng Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2024
Lindungi Akun Anda dengan 5 Aplikasi Pemeriksa Password Terbaik
Tercatat Penerima Bansos Namun Tidak Terima, DPRD Deliserdang Gelar RDP
komentar
beritaTerbaru