Medan (SIB)
Polda Sumut melalui Direktorat Reskrimum akan menghentikan kasus dugaan pencabulan yang dialami seorang siswi SD yang viral saat dilaporkan ke Hotman Paris Hutapea.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu (28/9) mengatakan bahwa berdasarkan penyidikan dan fakta di lapangan ditemukan ketidaksesuaian dengan keterangan pelapor.
"Kita temukan ketidaksesuaian fakta di lapangan dengan keterangan pelapor,” kata Tatan.
Kemudian Tatan mengungkapkan bahwa penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut yang telah melakukan gelar perkara bersama pihak terkait akan menghentikan kasus dugaan rudapaksa siswa SD Methodist itu.
“Intinya, kami akan hentikan perkara ini sesuai dengan hasil gelar yang telah kami lakukan bersama,” ujarnya.
Tatan juga menambahkan bahwa dalam penanganan kasus itu penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ahli dan pedagang di sekitar sekolah anak tersebut.[br]
“Kita juga sudah dua kali melakukan pra rekonstruksi. Kita temukan ketidaksesuaian bukti dan keterangan di lapangan,” jelasnya.
Tatan juga menerangkan bahwa terlapor merupakan pihak sekolah mulai dari petugas kebersihan hingga kepala sekolah. Selama penyidikan kasus ini, penyidik banyak menemukan ketidaksesuaian keterangan dari pelapor, anak pelapor dan beberapa saksi.
"Dalam kasus ini penyidik sudah menaikkan status ke penyidikan. Namun, karena banyak yang ketidaksesuaian keterangan dari pelapor dan fakta yang ditemukan, kasus ini akan dihentikan," katanya.
Selanjutnya Tatan menyatakan bahwa penyidik masih menindaklanjuti hasil visum ditemukannya luka robek di bagian kemaluan korban.
“Ada permintaan dari kementerian dan kawan-kawan bahwa terkait hasil visum akan kami tindaklanjuti yang telah dikeluarkan oleh ahli. Berkaitan dengan luka di bagian kemaluan korban bisa karena benda tumpul, karena terjatuh dan seterusnya, ini akan kami tindaklanjuti,” ucapnya.
Tatan menyatakan penyidik sedang melakukan pendalaman akan motif pelapor.
“Kita belum sampai ke situ, kita fokus masih melakukan penyelidikan awal,” pungkasnya.[br]
Diberitakan sebelumnya, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Medan menjumpai pengacara Hotman Paris Hutapea di Warung Kopi Joni Jakarta.
Ibu berinisial I itu mengadu kepada Hotman terkait putrinya yang diduga diperkosa tukang sapu hingga kepala sekolah. Pertemuan IRT dengan pengacara inipun viral di media sosial instagram @hotmanparisofficial, Rabu (7/9) lalu.
Kepada Hotman I mengatakan, awalnya anaknya dibius tukang sapu sekolah dan dibawa ke gudang.
“Anak saya dibawa ke gudang, awalnya dikasih serbuk putih sama tukang sapu. Lalu diminumkan. Setelah habis, mulutnya di lakban, kakinya diikat, setelah itu digendong dibawa ke gudang yang selanjutnya digilir. (TM/c)