Medan (SIB)
Puluhan angkutan kota (Angkot) trayek Binjai-Pinang Baris menggelar aksi damai dengan memarkirkan angkotnya di depan Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Dipanegoro, Medan, Jumat (18/3).
Mereka menuntut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mencabut SK Gubernur Sumut No 551.21/967 atas izin trayek PT RMC dan segera menghentikan operasionalnya agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
Jubir Pengunjukrasa Hans Sotarduga Simanjutak didampingi Pandapotan Ketua Komunitas Sopir Angkutan dan Sonny Manurung mengatakan, PT RMC Medan Trayek 120P telah melakukan pelanggaran berat dalam menjalankan operasional armadanya.
Adapun pelanggarannya adalah, persyaratan teknis layak jalan kendaraan bermotor umum dalam trayek yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No 15 Tahun 2019 (Pasal 44 sampai dengan pasal 50) tentang fisik kendaraan yang melayani rute angkutan melampaui batas kabupaten/kota dalam satu provinsi harus menggunakan jenis kendaraan bis sedang bukan angkot.
PT RMC trayek 120P telah ditetapkan sebagai angkutan pengumpan (fider) yang berfungsi sebagai trayek pengumpan kepada trayek utama, karena fisik kendaraannya menggunakan jenis mobil penumpang umum (MPU). Namun faktanya setiap hari PT RMC menjalani rute pada trayek utama itu jelas bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Atas kesalahan itu, mereka meminta Gubernur Edy Rahmayadi menindak tegas Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Sumut dan Kadishub Sumut karena sudah 2 kali melakukan kesalahan yang sama dalam menerbitkan surat keputusan izin angkutan perkotaan PT RMC, berarti diduga ada unsur kesengajaan untuk maksud dan tujuan lain.
Dalam pertemuan dengan perwakilan Pemprov Sumut dari Dishub Sumut Kabid Angkutan Darat Iswan mengatakan, Dishub Sumut tidak dapat menindak PT RMC karena sudah memiliki izin trayek. "Kami tidak bisa menindak karena sudah memiliki izin, jadi kita tunggu pihak PMPPTSP Sumut agar mencabut izin trayek tersebut," katanya.
Tetapi sampai sore pihak PMPPTSP tidak kunjung datang ke kantor gubernur, maka perwakilan sopir kepada wartawan mengatakan, sopir akan berangkat ke Jakarta menjumpai Presiden RI Joko Widodo ke Istana Presiden dan melakukan aksi di Istana Presiden. (A13/f)