Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD SU Protes Pembatalan Penerimaan Calon PPPK TA 2021

Redaksi - Selasa, 13 Juli 2021 18:06 WIB
493 view
Puluhan Guru Honorer Datangi DPRD SU Protes Pembatalan Penerimaan Calon PPPK TA 2021
Foto SIB/Firdaus Peranginangin
Terima: Anggota Komisi E DPRD Sumut Hendra Cipta, Jumadi, Viktor Silaen SH dan Mustafa Kamil menerima aspirasi para guru honorer dan guru tidak tetap yang memprotes Pemprov Sumut  membatalkan penerimaan calon PPPK tahun anggar
Medan (harianSIB.com)

Puluhan guru honorer dan guru tidak tetap di Sumut mendatangi Komisi E DPRD Sumut, Selasa (13/7/2021). Mereka memprotes Pemprov Sumut membatalkan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2021 di Sumut, karena dianggap telah menghilangkan hak mereka menjadi pegawai negeri sipil.

Menurut Ketua Forum Guru Honorer Indonesia Sumut Andi Surbakti seperti dilaporkan jurnalis koran SIB Firdaus Peranginangin, para guru honorer tidak menemukan alasan yang tepat tentang pembatalan penerimaan
PPPK tersebut oleh Pemprov Sumut, sehingga para tenaga pendidik ini ingin mengetahuinya secara pasti.

"Kami dengar dari media, pembatalan itu karena keterbatasan anggaran. Jika itu alasannya, berarti kerja Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut tidak benar, sebab penerimaan PPPK itu mereka yang usulkan dan anggaran gaji mereka juga sudah dialokasikan di APBN melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Kenapa tiba-tiba dibatalkan," kata Andi.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi E Hendra Cipta, Jumadi, Viktor Silaen SH dan Mustafa Kamil yang menerima aspirasi para guru honorer juga mengaku tidak mengetahui apa alasan Pemprov Sumut membatalkan penerimaan PPPK tersebut.

"Mestinya Pemprov Sumut saat mengusulkan jumlah PPPK itu melakukan kajian, termasuk soal anggaran," ujar Hendra.

Bahkan Jumadi dalam pertemuan itu sempat menyarankan kepada para guru honorer untuk melakukan aksi demo ke Pemprov Sumut, guna mengetahui alasan sebenarnya, agar semua pihak mengetahuinya secara transparan.

Namun informasi yang didengar dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Faisal Arif Nasution melalui media massa, ujar Viktor Silaen, penundaan penerimaan 10.991 formasi calon PPPK untuk "jatah" Sumut dikarenakan keterbatasan anggaran dan tidak cukup untuk menggajinya.

Mendengar jawaban tersebut, para guru honorer tersebut meninggalkan gedung dewan dan menitip harapan kepada anggota legislatif, untuk tetap memperjuangkan aspirasi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, agar Pemprov Sumut kembali menerima formasi calon PPPK tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya di media massa, Kepala BKD Sumut mengatakan, Pemprov Sumut sudah membatalkan penerimaan calon PPPK tahun ini, karena jika tetap dipaksakan, akan terjadi pemotongan anggaran untuk pembangunan sektor infrastruktur, pertanian, kesehatan dan lainnya, walaupun sebenarnya ada DAU yang ditransfer ke APBD Sumut.(*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru