Medan (harianSIB.com)
Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik merawat seorang pasien tanpa keluarga. Pasien tersebut merupakan korban penusukan dan hingga sekarang masih dirawat di ruang perawatan Rawat Inap Terpadu (Rindu) B2, Rabu (13/10/2021).
Saat ditemui pasien tersebut bernama Armadani Laia (30) berasal dari Nias. Dia bekerja tidak tetap sebagai pengamen dan tidak memiliki keluarga di Medan. Ia diantarkan oleh seorang temannya ke Instalasi Gawat Darurat RSUP H Adam Malik, Minggu (10/10/2021), dalam kondisi terluka akibat ditusuk benda tajam oleh orang tak dikenal.
Tim medis RS Adam Malik langsung memberikan perawatan darurat untuk membantunya. "Namanya aku kan, kerjaku ngamen pak. Setiap apa diminta duit sama preman. Sampai kemarin itu aku ditusuk pakai pisau," ceritanya dengan suara pelan. Luka robek pada bagian dahinya sebelah kiri tampak masih dibalut dengan perban.
Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP H Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan tenaga kesehatan RS Adam Malik sudah melakukan sejumlah tindakan medis untuk merawat pasien.
Ia mengatakan tim dokter telah melakukan pencucian dan penjahitan luka di ruang operasi, hingga kemudian pasien menjalani perawatan di Rindu B2 sejak Minggu malam. Selain tidak memiliki keluarga di Medan, pasien ini ternyata juga tidak memiliki kartu identitas apapun termasuk berkas untuk pengurusan jaminan pelayanan kesehatan.
Sementara, kondisinya saat ini sudah mulai membaik dan bisa menjalani rawat jalan. “Pasien sudah diperbolehkan pulang berobat jalan, tapi sampai saat ini belum ada keluarga yang menjemput pasien dan tidak ada keluarga yang bisa dihubungi,†jelasnya.
Ia mengatakan sebagai rumah sakit pemerintah selalu menerima semua pasien yang datang berobat dalam kondisi apapun, termasuk pasien tanpa identitas dan keluarga.
"Kami berharap pula kerja sama dari masyarakat, jika merasa kehilangan keluarga, atau mungkin mengenal pasien ini, bisa datang ke rumah sakit agar pasien bisa dipulangkan untuk bisa mendapatkan perhatian lebih dari keluarganya,†ujarnya.
Pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut dapat menghubungi Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164, atau datang langsung ke lokasi rumah sakit di Jalan Bunga Lau Nomor 17, Medan Tuntungan, Kota Medan. (*)