Seorang IRT di Sergai Nekat Gantung Diri karena Terlilit Utang


398 view
Seorang IRT di Sergai Nekat Gantung Diri karena Terlilit Utang
Foto Dok/Humas Polres Sergai
CEK TKP : Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Iptu M Tambunan bersama anggotanya saat melakukan cek olah TKP di kediaman korban, di ,  Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Jumat (7/5/2021) malam.

Sergai (SIB)

Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Rasmini (40), warga Dusun Kenari Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), diduga nekat menghabisi nyawanya dengan cara gantung diri, Jumat (7/5) malam, karena terlilit sejumlah utang.


Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya sekira pukul 19.05 WIB, Ramadani Fikri (anak kandung korban) pulang ke rumah tanpa memiliki firasat buruk terhadap ibunya.


Tapi sesampainya di rumah, tiba-tiba Fikri melihat leher ibunya telah tergantung dengan seutas tali rafiah yang terikat di tiang penyangga area dapur. Ia pun terkejut dan langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar lalu menghubungi pihak kepolisian agar ibunya diberikan penanganan lebih lanjut.


Usai menerima laporan, sejumlah personel Polsek Perbaungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu M Tambunan bergegas turun ke lokasi kejadian untuk cek olah TKP, meminta keterangan para saksi dan mengevakuasi jasad korban.


Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Perbaungan AKP Viktor Simanjuntak ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (8/5), membenarkan peristiwa yang sempat menghebohkan warga sekitar itu.


Dia pun menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi terhadap keluarga korban, IRT itu memang sedang mengalami depresi berat akibat terjerat utang kepada sejumlah pihak perkreditan.


Sehingga, lanjut Viktor, korban diduga memang sengaja mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri, menggunakan seutas tali rafiah yang diikatkan ke tiang penyangga rumah.


"Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak ada menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh Rasmini. Jasad korban juga langsung kita serahkan kepada pihak keluarga setelah menandatangani surat permohonan agar tidak dilakukan tindakan otopsi," terang Kapolsek Perbaungan. (C4/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com