Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 03 Juni 2025

Seorang WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Meninggal Terkonfirmasi Covid-19

Redaksi - Rabu, 16 Februari 2022 20:52 WIB
421 view
Seorang WBP Rutan Kelas IIB Humbahas Meninggal Terkonfirmasi Covid-19
(Ilustrator: Edi Wahyono/detikcom)
Ilustrasi pemakaman jenazah pasien COVID-19. 
Humbahas (SIB)
Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Humbang Hasundutan (Humbahas) meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19, di RSUD Doloksanggul, Selasa (15/2).

Plh Direktur RSUD Doloksanggul dr Happy Suranta Depari ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kejadian tersebut.

"Ya pak. Ada yang meninggal pasien yang terkonfirmasi Covid-19 yang merupakan tahanan Rutan," singkatnya.

Terpisah, Kepala Rutan Klas IIB Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang melalui Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta), Desail Lubis ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar meninggalnya seorang WBP terkonfirmasi Covid-19 tersebut.

Dia menguraikan, WBP yang meninggal itu bernama Janser Tobing (34) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). WBP yang menerima vonis pidana dua tahun itu, kata dia, sudah menjalani hukuman selama satu tahun di Rutan Klas IIB Humbahas.

"Almarhum sudah menjalani hukuman selama satu tahun atas vonis dua tahun pidana dalam kasus pencurian dan pembongkaran rumah di Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan. Seyogyanya, sesuai ketentuan, terpidana dua tahun itu akan menerima bebas sekitar bulan Juli 2022 setelah asimilasi dan remisi," urainya.

Dia menambahkan, sebelum dirawat di rumah sakit, almarhum mengeluh pusing-pusing sehingga dirujuk ke RSUD Doloksanggul. Hasil pemeriksaan dokter, yang bersangkutan dikabarkan Covid-19 sehingga sempat menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit.

"Atas kabar duka ini, kita sudah menyelesaikan berkas administrasi dari Rutan Klas IIB Humbahas dan sudah diserahterimakan kepada pihak keluarga di RSUD Doloksanggul," pungkasnya. (BR7/c)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru