Sabtu, 27 Juli 2024

Sepanjang 156.278 Km Jalan Kabupaten Labusel Diusulkan Jadi Jalan Provinsi

Redaksi - Kamis, 07 Desember 2023 18:49 WIB
1.469 view
Sepanjang 156.278 Km Jalan Kabupaten Labusel Diusulkan Jadi Jalan Provinsi
Foto Dok/Firdaus Peranginangin
Zeira Salim Ritonga SE.

Anggota DPRD Sumut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zeira Salim Ritonga SE mengatakan, Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengusulkan kepada Pemprov Sumut, status delapan ruas jalan Kabupaten Labusel sepanjang 156.178 Km menjadi status jalan provinsi, karena dana APBD Labusel tidak Mampu memperbaiki jalan tersebut.
"Dari aspirasi masyarakat maupun Pemkab Labusel yang disampaikan kepada tim reses dewan, ada delapan ruas jalan yang perlu dirubah statusnya dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi, mengingat Pemkab Labusel kewalahan merawat jalan tersebut, karena ketersediaan dana APBD kurang memadai," tandas Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) melalui telepon dari Labusel.
Adapun kedelapan ruas jalan tersebut yang perlu dirubah statusnya menjadi jalan provinsi, tandas Zeira, yakni Jalan Simpang Ranto Jior Hajoran - Hutagodang sepanjang 13.202 Km, Jalan Sampean - Simpang Marapot - batas Paluta sepanjang 14.404 Km, Jalan Hutagodang - Tapus - Sampean sepanjang 5.398 Km, Jalan Hutagodang - Tanjung Maruak - batas Labuhanbatu sepanjang 4.217 Km,
Selain itu, tandas anggota Komisi C ini, Labuhanbatu (Ko Dalam) - Aek Goti - Silangkitang - Salingsing sepanjang 16.268 Km, Jalan Silangkitang - Tanjungberingin - Pernantian - Aek Tinga - Simandiangin - Simpang Toba sepanjang 17.121 Km.
"Ada juga jalan negara jurusan Simpang Tolan - Tanjung Medan - Tanjung Mulia - Sidomulyo - Podorukun - batas Provinsi Riau sepanjang 35.575 Km, Jalan Tugu Cikampak - Aek Tadi - Torganda - HTI Sei Kebara - Cindur sepsnjang 49.993 Km," ujarnya
Menurut Zeira Salim, kondisi jalan tersebut saat ini mengalami kerusakan, sehingga perlu penanganan serius dari Pemprov Sumut maupun Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Sumut, karena anggaran daerah tidak mampu untuk memperbaikinya.
Berkaitan dengan itu, Zeira sangat berharap kepada Pemprov Sumut dapat segera merealisasikan usulan Pemkab Labusel terkait perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi maupun jalan negara, agar tidak mengganggu masyarakat dalam melakukan aktivitas perekonomiannya.
"Dari delapan ruas jalan tersebut, ada enam status jalan kabupaten dan dua status jalan negara, kita berharap Pemprov Sumut segera meningkatkan status jalan kabupaten itu menjadi jalan provinsi dan jalan negara perlu penanganan serius dari BBPJN Wilayah Sumut," tandas Zeira Salim Ritonga.(**).



Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Resmi Didukung PKB
Satlantas dan Dispenda Tanjungbalai Operasi Kepatuhan PKB-BBNKB
Suryani Paskah Resmi Daftar Balon Wakil Wali Kota Medan ke PDIP dan PKB
DPRD SU Desak Dishub Gandeng Dirlantas Polda Sumut Tertibkan Terminal Liar di Medan
Barry Simorangkir Hadiri Undangan DPP PKB Pembekalan Balon Kepala Daerah Sumut
Edy Rahmayadi Bersama 135 Bacakada Hadiri Ta'aruf Bacakada PKB Zona Sumatera I di Jakarta
komentar
beritaTerbaru