Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 07 Juli 2025

Simalungun Perlu Terapkan Asuransi Hasil Pertanian untuk Tangkal Kerugian Petani

- Senin, 14 Januari 2019 18:10 WIB
426 view

Simalungun (SIB)- Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Simalungun Jahot Rizal Saragih SE mengatakan, konsep asuransi hasil pertanian perlu diterapkan di Simalungun untuk melindungi dan mencegah kerugian petani. "Asuransi hasil pertanian ini bisa memback up petani manakala harga anjlok di pasaran," ujar Jahot Rizal di Pamatangraya, Minggu (13/1).

Ia mengatakan, sangat memahami persoalan petani sayurmayur khususnya di Simalungun bagian atas seperti Kecamatan Silimakuta yang patut mendapatkan perhatian dari pemerintah. Mengingat lagi, Silimakuta adalah daerah yang kaya akan potensi pertanian.

Berdasarkan data terakhir, katanya, Silimakuta memiliki jumlah penduduk 15.777 jiwa yang tersebar di 7 nagori (desa) yaitu Sibangun Meriah, Saribu Dolok, Purba Sinombah, Purba Tua, Purba Tua Baru, Sinar Baru dan Purba Tua Etek. Potensi terbesarnya adalah sayur-mayur seperti, kubis, kentang, cabai merah, tomat, sawi, buncis, cabai rawit, bawang dan wortel.

Baca Juga:

"Potensi ini harus selalu dijaga dan dilindungi dalam keadaan apapun termasuk ketika tanaman pertanian tidak maksimal hasilnya, bahkan gagal panen karena cuaca buruk (kemarau panjang), serangan hama dan efek buruk lainnya," ujar Jahot.

Ia mendorong konsep asuransi pertanian demi melindungi dan mencegah kerugian hasil pertanian sayur-mayur di Kecamatan Silimakuta. Kabupaten Simalungun dipandang harus punya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak pada bidang pertanian yang melakukan "back up" terhadap petani ketika hasil panen tidak maksimal atau gagal panen. "Prosesnya tentu sangat mudah bila saja DPRD Simalungun berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

Ini salah satu cita-cita luhur saya bila dipercaya mengemban amanah menjadi wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I yang mencakup Kecamatan Silimakuta," ungkap Jahot Rizal. Menurutnya, sistem asuransi hasil pertanian cukup sederhana. Lewat pemberdayaan kelompok tani nantinya akan memudahkan para petani melakukan pendaftaran untuk mendapatkan premi.

Jika petani menerima bantuan premi maka petani harus melaksanakan pertanian dengan baik. "Artinya, ke depan akan ada proses dua arah yaitu, dari petani itu sendiri dan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun yang sungguh-sungguh mensejahterakan rakyatnya," ujarnya. (D05/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru