Sergai (harianSIB.com)
Kajari Serdang Bedagai (Sergai) Donny Hariono Setyawan memaparkan pencapaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam periode Januari hingga Juli 2021, di Kantor Kejari Sergai, Kamis (22/7/2021).
Didampingi para Kasi, Donny menyampaikan dari bidang pembinaan, Kejari Sergai sudah mengumpulkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp.146.915.000.
Dari Seksi Intelijen, kegiatan operasi intelijen sebanyak satu kegiatan pada April 2021, teekait dugaan mark-up klaim asuransi usaha tani pada tahun 2020 di lingkungan Dinas Pertanian Sergai.
"Ini dalam waktu dekat akan kita limpahkan juga ke Pidsus", ujar Donny.
Dari Seksi Tindak Pidana Umum, Kejari Sergai telah menerima perkara dari penyidik. Untuk tindak pidana kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda) sebanyak 152 perkara. Untuk perkara Keamanan Negara Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (Kamnegtibum dan TPUL) sebanyak 50 perkara. Sedangkan untuk tindak pidana umum narkotika sebanyak 208 perkara.
Untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Sergai telah memberikan bantuan hukum 22 kegiatan. Kemudian kegiatan pelayanan hukum sebanyak 113 kegiatan.
Sedangkan dari Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara, Kejari Sergai telah melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti pada April 2021. Di antaranya terkait dengan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya dalam perkara tindak pidana umum.
Selain itu, juga telah melaksanakan pengembalian-pengembalian, serta dalam proses lelang beberapa barang rampasan yang didapatkan, baik berasal dari tindak pidana khusus maupun dari tidak pidana umum.
Kemudian dari Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), saat ini masih berjalan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Sergai tahun 2020 sebesar Rp.36,9 miliar.
"Adapun tahapan penanganannya, kita masih dalam pengumpulan alat bukti. Progresnya sudah 30 orang saksi yang kita periksa. Kita juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa alat bukti yang kita dapatkan selama proses penyidikan. Kemudian, ada juga uang sejumlah Rp.141,2 juta. Kita perkirakan ini akan terus berkembang", ujarnya.
Donny menyatakan pihaknya menargetkan proses penyidikan perkara tersebut dapat diselesaikan secepat mungkin.
Dalam penyidikan ini, lanjut Donny, pihaknya mengumpulkan alat bukti sebanyak-banyaknya. Mulai dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat keterangan tersangka nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, baru kemudian petunjuk.
Ia menegaskan jika penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sergai ini murni yuridis, tidak ada unsur politik.
Mengenai siapa yang akan jadi tersangkanya, Donny mengatakan akan melihat terlebih dahulu fakta hukumnya seperti apa, perbuatan materilnya seperti apa dan alat buktinya seperti apa. (*)