Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Tiga Desa di Pesisir Labuhanbatu Tertinggal

Redaksi - Minggu, 16 Januari 2022 19:48 WIB
363 view
Tiga Desa di Pesisir Labuhanbatu Tertinggal
Foto: Istimewa/harianSIB.com
Sekda Labuhanbatu, M Yusuf Siagian 
Rantauprapat (SIB)
Tiga desa di Kabupaten Labuhanbatu masuk kategori tertinggal. Selebihnya ada 10 desa maju dan 62 desa berkembang.

Capaian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 itu disampaikan Eka, dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi pada rapat koordinasi sinkronisasi program Pemkab Labuhanbatu dengan pemerintah desa, Selasa (11/1), di kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

"Di Kabupaten Labuhanbatu ada 3 desa tertinggal, terletak di daerah pesisir pantai, yaitu Desa Seibaru, Wonosari dan Seitawar Kecamatan Panai Hilir,” ungkap Eka di hadapan Sekda M Yusuf Siagian, Asisten Pemerintahan Sarimpunan Ritonga, Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Abdi Jaya Pohan, para camat 7 kecamatan dan 75 kepala desa.

Sementara untuk status desa maju, kata Eka, di antaranya Desa Seitampang, Perbaungan, Gunungselamat, N2, Sidorukun, Kampungpadang, Sennah, Tanjung Sarang Elang dan Cinta Makmur. Selebihnya desa berkembang.

"Untuk target capaian IDM tahun 2022, dari desa maju menjadi mandiri ada 3 desa, yaitu Desa Perbaungan, Seitampang dan Kampungpadang," sebutnya dalam Rakor selama 2 hari, 10-11 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, ia juga menyebut peringkat IDM tahun 2021 dari 434 kabupaten/kota se Indonesia, Kabupaten Labuhanbatu berada di peringkat 236 dengan skor IDM 0,6605 status berkembang.

Dia mengharapkan, tahun 2022 terjadi peningkatan skor dan adanya peningkatan peringkat untuk desa-desa di Kabupaten Labuhanbatu.

Sekda M Yusuf yang memimpin Rakor tersebut, mengatakan program pembangunan dari pemerintah desa harus sinkron dengan program pembangunan dari Pemkab Labuhanbatu, agar tidak terjadi tumpang tindih.

Sekda berpesan kepada para kepala desa dan penjabat kepala desa harus selalu mensinkronkan data rencana pembangunan desa dengan dinas yang bersinggungan.

"Tujuan rapat koordinasi sinkronisasi ini agar terbentuk sinkronisasi dan sinergitas kegiatan Pemkab dan pemerintahan desa di tahun 2022, untuk menghindari potensi tumpang tindih kegiatan di desa," jelasnya.

Ia juga menekankan agar kepala desa memogramkan pembangunan desa yang menyentuh masyarakat banyak. Dengan demikian, ia berharap capaian IDM tercapai dengan baik sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di Labuhanbatu. (E5/f)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru