Sidikalang (SIB)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), Eddy Banurea mengklaim tiga pos pemeriksaan pintu masuk Kabupaten Dairi beroperasi setiap hari mulai 31 Maret hingga 31 Oktober 2020.
"Kurang lebih selama 7 bulan itu, pos pemeriksaan Simpang Silalahi, Parbuluan dan Tanahpinem beroperasi setiap hari melakukan pemeriksaan dan penyemprotan disinfektan," kata Eddy Banurea didampingi Sekretaris, Mariady Simanjorang, Selasa (14/9) di ruangannya.
Memang ada lima pos pemeriksaan, tetapi dua pos pemeriksaan yakni pos pemeriksaan Laembulan dan Sidiangkat karena dianggap tidak efektif lagi, disepakati untuk ditutup pada Juli. Setelah pos pemeriksaan itu ditutup, tidak ada lagi biaya operasional dan lainnya.
“Terkait informasi ketiga pos itu tidak melakukan pemeriksaan dan melakukan penyemprotan bagi kendaraan yang hendak masuk ke Dairi, itu bisa saja. Karena kami tidak setiap hari melakukan pengawasan lapangan, ada koordinator setiap pos pemeriksaan. Yang jelas laporan kepada kami, bahwa tiga pos pemeriksaan itu beroperasi hingga 31 Oktober," katanya.
Eddy Banurea lebih lanjut menerangkan, belanja air Rp 22 juta, untuk kebutuhan pos memang tidak ada dibayarkan kepada UPT Damkar. Tetapi dibayarkan kepada masyarakat yang menyediakan air. Diakuinya, pihak UPT Damkar ada menyuplai air ke beberapa pos pemeriksaan beberapa kali.
Misalnya, pos pemeriksaan di Tanahpinem membeli air dari masyarakat setempat. Sementara, Pos Simpang Silalahi dan Parbuluan belanja air selama satu bulan dan masing- masing dibayar kepada masyarakat. Air untuk kebutuhan cuci tangan dan penyemprotan disinfektan.
Belanja air untuk pos pemeriksaan di Tanahpinem dibayarkan kepada Sahta Samuel Sihaloho, di Simpang Silalahi dibayarkan kepada M Abdullah pemilik rumah makan di daerah itu, sementara di Parbuluan dibayarkan kepada Parihotan Sinaga.
Ditanya besaran yang dibayarkan kepada masyarakat penyedia air, Eddy mengatakan, harus membuka dokumen, karena dibayarkan per bulan. Pembayaran belanja air dibayarkan tunai kepada penyedia air.(B03/c)