Tim Penyidik DJP Sumut II Sita Tanah Wajib Pajak di Labuhanbatu


333 view
Tim Penyidik DJP Sumut II Sita Tanah Wajib Pajak di Labuhanbatu
(Foto: Istimewa)
PPNS DJP Sumut II saat melakukan penyitaan aset lahan tanah. 

Pematangsiantar (SIB)

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II (Kanwil DJP Sumut II), melakukan penyitaan terhadap aset milik wajib pajak berinisial SM terkait adanya tindak pidana di bidang perpajakan yang berupa tanah di Kelurahan Tanjungsiram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu pada Selasa dan Rabu, 26 dan 27 Juli 2022.

Siaran pers diterima dari Kanwil DJP Sumut II Kamis (4/8) menyebutkan, tindak pidana di bidang perpajakan yang dilakukan SM dengan sengaja tidak menyetor pajak yang telah dipotong atau dipungut sebagaimana diatur dalam pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-undang nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum perpajakan (UU KUP).

Tindakan penyitaan dilakukan untuk pemulihan kerugian pendapatan negara yang ditimbulkan dari tindak pidana di bidang perpajakan tersebut sebagaimana diatur dalam pasal 44 UU KUP, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Penyitaan dilaksanakan Tim Penyidik yang didampingi Tim Fungsional Penilai Kanwil DJP Sumut II dan perwakilan dari Tim Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik PNS Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Plt Kakanwil DJP Sumut II, Edi Wahyudi melalui berita tertulis mengimbau agar seluruh wajib pajak menghindari segala praktik yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan.

Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas adalah faktor utama menuju, imbuh Edi yang juga Kakanwil DJP Sumut I. (A1/f)

Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com