Medan (SIB)
Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengeluarkan surat edaran (SE) berupa larangan cuti bagi aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Medan pada akhir 2021 hingga awal 2022.Hal itu untuk mengurangi mobilitas warga khususnya pada akhir tahun. Hal itu dikatakan Bobby di Medan, Senin (8/11).
Dikatakan, kebijakan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran dan lonjakan angka Covid-19 gelombang ketiga jika terjadi di Sumut khususnya Kota Medan. Selain pemberlakuan SE itu, akunya, Pemko Medan juga akan menggencarkan akselerasi vaksinasi, melakukan penegakan disiplin warga dalam melaksanakan Prokes dan PPKM di sejumlah wilayah, melakukan testing (pengetesan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan), khususnya bagi 9 atau 15 orang kontak erat terhadap seorang pasien terkonfirmasi Covid-19.
Disebutkan, atisipasi itu dilakukan karena pemerintah pusat memprediksi gelombang ketiga Covid-19 terjadi setelah Natal dan Tahun Baru, yakni pada Desember 2021 hingga Januari 2022. Ditambahkan, pihaknya juga akan memberlakuan penyekatan di titik perbatasan Kota Medan, bila dari hasil pemantauan diketahui terjadi perkembangan atau lonjakan angka Covid-19.
"Kita sudah keluarkan Surat Edaran agar ASN tidak mengambil cuti akhir tahun, untuk mengurangi mobilitas. Pemerintah pusat telah menghapus cuti bersama Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, guna menekan laju penyebaran Covid-19 di tanah air," tegasnya.
Sementara Plt Kadis Kesehatan dr Mardohar Tambunan mengungkapkan, pihaknya terus melakukan akselerasi vaksinasi untuk mempercepat terbentuknya kekebalan massal masyarakat. "Kita menggenjot vaksinasi dan menggencarkan 3T untuk menyikapi gelombang ketiga Covid-19 yang biasanya terjadi setelah hari-hari besar maupun akhir tahun dan berdasarkan pengalaman sebelumnya guna mengantisipasi gelombang ketiga," terangnya.
Dijelaskan, pencapaian Vaksinasi di Kota Medan hingga awal November sudah mencapai lebih dari 66 persen. Diakui, capaian itu akan terus meningkat sejalan dengan pelaksanaan vaksinasi yang terus berlangsung. Apalagi jika wacana anak usia 5 hingga 12 tahun dapat divaksin, tambahnya, maka capaian vaksinasi akan terus meningkat. (A16/c)